RS Permata Hijau sempat khawatir permintaan rawat inap Setya Novanto
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Alia mengaku pihak rumah sakit sempat khawatir rencana rawat inap Setya Novanto. Alasannya, mantan Ketua DPR itu tengah tersangkut permasalahan hukum dengan status tersangka korupsi proyek e-KTP.
Alia menjelaskan, rencana rawat inap Novanto diperoleh dari Dokter Bimanesh Sutarjo. Permintaan tersebut dia teruskan ke sejumlah petinggi rumah sakit di antaranya manajer umum.
Saat itu, ujar Alia, Manajer Umum Rusmawati menyilakan rawat inap Setya Novanto dengan syarat sesuai prosedur dan tidak ada masalah. Rusmawati juga meminta agar Alia melapor hal ini ke Direktur rumah sakit, Profesor Hafil.
"Anda diminta lapor ke direktur?" tanya jaksa kepada Alia, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3).
"Iya," jawab Alia.
"Apa yang Anda tangkap yang penting enggak ada masalah?" cecar jaksa lagi.
"Ya karena bapak ini bermasalah hukum, takut rumah sakit dikaitkan," ujarnya.
Seperti diketahui dihadirkannya Alia sebagai bentuk pembuktian adanya upaya Fredrich merintangi proses penyidikan Setya Novanto terkait korupsi e-KTP, dengan status tersangka. Pengacara yang sempat viral atas pernyataan "bakpao"nya itu diketahui terlebih dahulu memesan ruang rawat inap VIP untuk Setya Novanto sebelum kecelakaan tunggal terjadi.
Fredrich pun didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan rumah sakit ini juga dimanfaatkan sebagai fasilitas tanggap darurat, tanggap bencana alam dan tanggap pandemi.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaDalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca Selengkapnya