Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kritik yang dilayangkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terhadap Rutan KPK yang dianggap tak manusiawi. KPK pun menyayangkan kritik dari Romahurmuziy itu.
"KPK menyayangkan pernyataan salah satu eks narapidana korupsi yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP mengenai kondisi di Rutan KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (31/1).
Romahurmuziy sempat menyebut Rutan KPK tak manusiawi lantaran tak ada pemanas dan kulkas. Selain itu, menurut Romahurmuziy, makanan di Rutan KPK pun tak layak lantaran hanya berkisar Rp12 ribu per porsi makan.
Menurut Ali, keadaan tersebut sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Dalam Pasal 4 huruf (i) juga disebutkan bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan atau alat elektronik lainnya," kata Ali.
Terkait dengan makanan, Ali memastikan hal tersebut juga sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Yakni sesuai dengan standar biaya masukan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"KPK juga menerapkan penyajian menu makanan bagi tahanan secara bervariasi. Yakni dengan membuat pergantian menu setiap harinya dengan siklus 10 hari. Penyajian ini mengadopsi penyediaan makanan di rutan atau lapas pada Ditjenpas Kemenkumham," kata Ali.
Selain itu, Ali menyebut KPK memberikan layanan kunjungan keluarga atau kerabat bagi tahanan yang dijadwalkan setiap hari Senin dan Kamis, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dan pukul 14.00 sampai 16.00 WIB. Dalam kunjungan tersebut keluarga atau kerabat juga bisa membawakan barang seperti makanan atau pakaian.
"Bahkan, KPK pun menyampaikan imbauan kepada keluarga atau kerabat untuk membawakan makanan sehat dan bergizi. Hal ini untuk menjaga para tahanan dalam kondisi sehat agar bisa mengikuti proses penegakan hukumnya dengan baik dan lancar," kata Ali.
Advertisement
Namun Ali menyebut pengunjung dilarang membawakan uang, narkoba, obat-obatan terlarang, senjata api, senjata tajam, minuman keras, kamera, alat komunikasi, serta benda-benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Tak hanya itu, di masa pandemi Covid-19, Ali menyebut KPK juga menyediakan fasilitas kunjungan online dan penambahan jadwal pengiriman barang bagi narapidana atau tahanan, yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB.
"Bahkan KPK menyediakan fasilitas lainnya seperti ruang bersama untuk menonton siaran televisi, ruang bersama untuk ibadah, kegiatan salat Jumat di Masjid Guntur, fasilitas olahraga (tenis meja, sepeda statis, area olahraga), serta dokter dan perawat yang selalu berjaga jika ada keluhan sakit dari para tahanan," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com [eko]
Baca juga:
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot Menjadi 34 pada 2022
KPK Curhat ke Mahfud MD: Serba Susah Usut Formula E, Dituduh Politisasi Anies
KPK Rekrut 15 Penyidik dari Polri, Ini Alasannya
Periksa Lukas Enembe, KPK Dalami Bukti Dokumen Sudah Disita
KPK Minta Menkes Budi Laporkan Praktik Jual Beli Rekomendasi Dokter
PPP: Siapa yang Tak Mau Kedatangan Tokoh Sekaliber Sandiaga Uno
Sekitar 57 Menit yang laluTarawih Perdana di Masjid Al-Jabbar
Sekitar 1 Jam yang laluKenapa KKB Papua Selalu Serang Tukang Ojek?
Sekitar 1 Jam yang laluWarga Bogor Dilarang Sahur On The Road
Sekitar 2 Jam yang laluSandiaga Blak-Blakan Hartanya Naik Rp300 Miliar, Ingatkan Pentingnya Investasi
Sekitar 2 Jam yang laluSambut Ramadan, Polisi di Aceh Bagi-Bagi Daging ke Warga
Sekitar 5 Jam yang laluAntisipasi Banjir, Pemkab Cianjur Bangun Tenda Komunal
Sekitar 5 Jam yang laluJokowi Larang Pejabat Bikin Acara Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Sekitar 6 Jam yang laluSita Puluhan Motor, Polisi Sebut Pelaku Balap Liar di Bengkulu Merupakan Pelajar
Sekitar 7 Jam yang laluPesan Ganjar Pranowo Sambut Bulan Suci Ramadan
Sekitar 7 Jam yang laluKisah Bripka Joko 23 Tahun Gali Kubur di Samarinda, Dulu Cari Uang Sekarang Buat Amal
Sekitar 11 Menit yang laluKompolnas Nilai Belum Ada Ketegasan dalam Penindakan Kasus Suap Calon Bintara
Sekitar 11 Jam yang laluPerbedaan Gaji Polisi di Kanada dengan Burundi, Negara Termiskin di Dunia
Sekitar 12 Jam yang laluIPW Dapat Info Jaringan Calo Penerimaan Bintara di Jateng Tak Sebatas Kompol
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 2 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang lalu3 Bomber Asing yang Masih Seret Gol di BRI Liga 1: Layak Dibuang atau Dipertahankan?
Sekitar 35 Menit yang laluBRI Liga 1: Pelatih Arema FC Tidak Lakukan Banyak Perubahan Program Latihan Selama Bulan Puasa
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami