RJ Lino somasi BPK dengan tudingan keluarkan audit crane diam-diam
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) menuding Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah melanggar kode etik lantaran mengeluarkan audit keuangan terkait pengadaan 10 unit mobile crane secara diam-diam. Atas audit yang dikeluarkan BPK, Fredrich mengatakan kliennya telah melayangkan somasi kepada pihak BPK. Menurut dia, Lino merasa keberatan dan menganggap BPK sudah menyalahi aturan.
"Kita sudah kirim somasi pada BPK karena sudah melanggar UU dan kita akan ambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terhadap BPK. Kode etik daripada BPK. Kalau mau lihat pelanggarannya, kalian lihat dari sini saja," kata Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
"BPK itu sudah melanggar kode etik, karena hasil audit dari BPK pada Februari 2015 tidak ada kerugian negara. Kemudian diam-diam mengeluarkan kerugian negara yang dilansir dikatakan kerugian negara menyatakan 37.9m itu adalah total lost," imbuhnya.
Fredrich menyebut jika total lost bukanlah kerugian negara, melainkan laporan terkait tidak berfungsinya suatu barang yang telah dilakukan pengadaan. Dia mengklaim 10 unit mobile crane yang dianggap bermasalah oleh penyidik Bareskrim berfungsi dengan baik.
Bahkan, diklaim dia selama satu tahun beroperasi 10 unit mobile crane itu mampu menghasilkan uang mencapai Rp 3,8 miliar. "Saya kan punya bukti rekamannya jadi jangan bohonglah. Kita punya fakta, 100 persen itu 10 (unit mobile crane) nya jalan," ungkap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca Selengkapnya