Risma soal penetapan tersangka: Apa saya salah bela warga Surabaya?
Merdeka.com - Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur. Dia merasa upayanya membantu para pedagang, ternyata membawanya pada persoalan hukum.
Menurut calon wali kota nomor urut dua ini, kasus yang menyeretnya itu, sudah berjalan lama, dan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) itu, sudah dikeluarkan Polda Jawa Timur pada bulan Mei 2015 lalu.
Saat itu, Risma mengaku hanya menjadi saksi dalam kasus itu. Dia menuturkan, kejadian bermula ketika pengembang Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa, meminta Pemkot Surabaya membongkar tempat penampungan sementara (TPS). Saat itu masih ditempati para pedagang di sekitar Gedung Pasar Turi yang terbakar.
Namun, berdasarkan aturan, mekanisme pembongkaran aset pemerintah daerah itu, harus melalui teknis-teknis yang melibatkan DPRD Surabaya.
"Di sisi lain, saya masih harus memikirkan nasib para pedagang yang tidak mampu menyewa stand di Pasar Turi Baru. Apakah saya salah kalau saya memikirkan nasib warga Surabaya (pedagang) yang tidak mampu membayar tarikan-tarikan yang nggak masuk akal," kata Risma di sela acara pembekalan saksi PDIP di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor, Surabaya, Jumat malam (23/10).
Risma melanjutkan, SPDP itu memang pernah dikeluarkan pada Mei 2015 lalu, namun statusnya adalah sebagai saksi.
"SPDP itu memang sudah dikeluarkan Mei 2015 lalu, dan status saya sebagai saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara pada pertengahan September kemarin. Saat ini, saya masih menunggu hasil gelar perkara Polda Jatim," jelasnya.
Seperti diketahui, isu Risma menjadi tersangka ini bermula dari statmen Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Romy Arizyanto kepada wartawan. Romy menyebut Risma ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti SPDP yang diserahkan pihak Polda Jawa Timur ke kejaksaan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaDulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.
Baca SelengkapnyaKasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaMasalah selesma yang memicu batuk pilek pada anak bisa sembuh sendiri dalam 7-10 hari sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan orangtua.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaDari tiga orang tersebut, satu orang S (34) di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit karena tak sadarkan diri.
Baca Selengkapnya