Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rio, Kaligis & Gatot sempat bertemu, tapi tak bahas duit Rp 200 juta

Rio, Kaligis & Gatot sempat bertemu, tapi tak bahas duit Rp 200 juta rio capella. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail akui kliennya sempat bertemu dengan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama OC Kaligis beberapa waktu lalu. Namun dia menegaskan, pertemuan itu tidak membahas soal duit suap Rp 200 juta.

Maqdir menjelaskan, pertemuan itu digagas oleh OC Kaligis sebagai pengacara Gatot sekaligus kader NasDem bersama Rio Capella. Dia tak ingin pertemuan ketiganya ini dikaitkan dengan suap Rp 200 juta yang menjadi dasar penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Enggak ada pembicaraan tentang itu (pemberian uang Rp 200 juta), enggak ada kaitannya," kata Maqdir usai menyerahkan surat praperadilan Rio Capella di KPK, Selasa (20/10).

Meski akui ada pertemuan, namun Maqdir tidak mau menerangkan dimana pertemuan tersebut, kapan terjadi dan apa isi pembicaraan ketiga orang ini Pertemuan tersebut, lanjutnya, tidak membicarakan kasus yang tengah menjerat Gatot di kejaksaan.

"Gak ada, gak ada pembicaraan itu," ujarnya.

Seperti diketahui, uang Rp 200 juta tersebut diserahkan kepada Rio oleh Fransisca Insani Rahesti, pegawai magang di kantor OC Kaligis pada Mei 2015 di restoran 48 Gondangdia, Jakarta Pusat. Namun uang tersebut kemudian dikembalikan lagi oleh Rio kepada Fransisca pada Mei 2015.

Informasi yang dihimpun, pemberian uang kepada Rio dilakukan pihak Gatot agar Rio melobi supaya kasus korupsi Bansos yang sedang diusut Kejaksaan Agung tidak dilanjutkan. Diduga, Gatot meminta Rio menghubungi Jaksa Agung HM Prasetyo yang mantan kader NasDem untuk menyampaikan permintaan itu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok
Cuma Parkir 21 Menit, Mobil ini Dikenakan Tarif Parkir Sampai Rp48 Juta Bikin Pengemudinya Sampai Syok

Bukan main, total uang yang harus dikeluarkan untuk biaya parkirnya mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023

Transaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya