Ridwan Kamil akan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas untuk Tangani Corona
Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat terbatas (Ratas) terkait penanganan virus corona (Covid-19) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3).
Sejumlah hal dibahas dalam rapat tersebut. salah satunya adalah sinkronisasi protokol daerah dengan pusat yang harus terus ditingkatkan. Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menerima hampir 20 ribu alat pelindung diri (APD) dan sudah disebarkan ke rumah sakit serta layanan kesehatan.
Kemudian, dibahas pula terkait mitigasi terhadap masyarakat dengan memfokuskan lagi kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19, baik terkait isu kesehatan maupun bantuan sosial (bansos) untuk atasi isu ekonomi.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.
"Anggran di daerah segera dianalisa penggeseran mana-mana yang dikeluarkan untuk dana kedaruratan, di antaranya dana perjalanan dinas, dipangkas dan digeser dan anggaran lain yang tidak prioritas," kata Ridwan Kamil.
"Lalu arahannya penguatan ekonomi. Salah satunya perbanyak program padat karya. karena tingkat ekonomi menurun, pendapatan menurun, sehingga peran dana APBD salah satunya menggiatkan ekonomi padat karya," ia melanjutkan.
Lebih lanjut, arahan presiden untuk mengatasi masyarakat yang berkesusahan adalah cicilan kepada bank akan ditunda selama satu tahun, bunganya diturunkan, kartu sembako ditambah Rp 50 ribu per kepala keluarga dan kepada yang masuk kategori rawan miskin baru, maka anggaran pusat dan daerah akan disiapkan untuk jaringan pengamanan sosial khususnya di sektor pangan.
Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air, yakni: (1) Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; (2) Menyiapkan Bantuan sosial; dan (3) Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.
Jokowi pun mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.
"Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai. Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19," ucap Jokowi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya