Remaja 15 tahun setubuhi 'cinta monyetnya' lalu difoto saat bugil
Merdeka.com - AS (15) remaja putus sekolah menyetubuhi 'cinta monyetnya' yang berumur 13 tahun. AS pun dipolisikan oleh orangtua korban di Polsek Negara, Jembrana Bali Senin (4/7).
Remaja yang tidak tamat SMP ini mengaku mengenal korban saat korban baru tamat SD. Saat merayakan kelulusan itulah, AS mencoba untuk merayu korban hingga berlanjut 'cinta monyet'.
Setelah saling tukar pin, keduanya terus berkomunikasi lewat BBM hingga berlanjut pada pertemuan Sabtu malam kemarin. Korban diajak ke kamar kos oleh pelaku.
"Korban tidak bisa pulang lantaran kamar kos dikunci oleh pelaku. Pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali saat itu hingga pagi hari," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai, Senin (4/7).
Lanjut Yusak, sebelumnya pelaku juga pernah menyetubuhi korban saat masih SD sebanyak tiga kali. Jadi hingga kasus ini terungkap pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 7 kali. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memfoto korban dalam keadaan bugil.
Dilaporkannya kasus ini oleh orangtua korban lantaran, korban hilang seharian. Hal ini membuat orangtua korban bersama keluarga mencari tahu keberadaannya.
Hingga akhirnya mendapat informasi kalau korban ada di sebuah kos bersama pacarnya. Saat itulah korban dan pelaku yang dalam keadaan bugil di kamar kos digerebek oleh orang tuanya.
Di hadapan orangtuanya, korban mengaku pertama kali disetubuhi di kamar kos pelaku namun tidak sampai menginap. Itu terjadi saat sehari setelah perkenalannya dengan pelaku sekitar sebulan lalu.
Saat itu juga orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berkat laporan tersebut jajaran Reskrim Polres Jembrana langsung mengamankan pelaku yang kabur ke rumahnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Yusak A Soaai menjerat pelaku dengan pasal 81 UURI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UURI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Tetapi karena pelaku masih di bawah umur kami tidak lakukan penahanan hanya saja kita amankan dengan pertimbangan untuk keamanan pelaku," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini momen mengharukan seorang ayah harus berpisah dengan putrinya yang pilih ikut suami usai menikah.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simak kisah cinta putri kolonel TNI dengan perwira berpangkat Lettu. Ternyata berawal dari dikenalkan sang ayah.
Baca SelengkapnyaKabar bahagia sedang menyelimuti Angga Wijaya dan istrinya. Baru-baru ini ia umumkan bahwa Nurul Kamaria sedang hamil, simak potret lengkapnya!
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaYeni Inka kerap membagkan foto-foto kebersamaan dengan keluarga tercinta. Dia sedang menikmati perannya sebagai istri dan juga ibu.
Baca Selengkapnya