Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekrut 2 eksekutor Holly, Surya Hakim dapat Rp 40 juta

Rekrut 2 eksekutor Holly, Surya Hakim dapat Rp 40 juta Holly Angela Hayu. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Holly Angela (37) di Apartemen Kalibata City. Dari keterangan dua tersangka yang ditangkap, pembunuhan dilakukan secara terencana.

"Surya terima tawaran untuk cari eksekutor. Dia selalu ikut dalam rapat merencanakan aksi ini," ujar Direskrimun Polda Metro Jaya Kombes Slamet Riyanto , Rabu (16/10).

Selain bertugas merekrut eksekutor, Surya juga berperan menggandakan kunci kamar Holly. Selanjutnya, kunci diserahkan ke eksekutor El Riski Yudistira dan Rusky (buron). Surya juga yang menyewa kamar apartemen Rp 22 juta selama 6 bulan.

"S yang menggandakan kunci, yang diperoleh dari yang menyuruh," kata Slamet. Namun Slamet masih tutup mulut soal otak pembunuhan ini.

Menurut Slamet, Surya yang berperan untuk merekrut eksekutor dan mengatur rencana pembunuhan Holly mendapat Rp 40 juta. Jumlahnya sama dengan empat tersangka lain.

"Kemudian S juga yang berperan bagi-bagi uang," katanya. Sedangkan jatah untuk El Riski dibawa oleh Pago yang kini buron.

Seperti diketahui, para eksekutor mengaku dibayar Rp 250 juta untuk membunuh Holly Angela (37). Sementara Rp 50 juta untuk operasional selama menguntit hingga akhirnya membunuh wanita berparas manis itu.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Pengamen & Pemakai Narkoba Tobat lalu Bikin Usaha, Kini Sukses Omzetnya Miliaran Rupiah
Eks Pengamen & Pemakai Narkoba Tobat lalu Bikin Usaha, Kini Sukses Omzetnya Miliaran Rupiah

Kini pria bernama Hendra itu menjadi sosok pengusaha sukses dengan omzet mencengangkan yang begitu menginspirasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN

Bendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh dan Anies Kompak Ucapkan Selamat ke AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
Surya Paloh dan Anies Kompak Ucapkan Selamat ke AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Anies bahkan mengirimkan pesan ucapan selamat kepada AHY.

Baca Selengkapnya
Daftar Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Gaya Hidupnya Mewah!
Daftar Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Gaya Hidupnya Mewah!

Dari mana saja sumber kekayaan Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang terkenal tajir melintir ini? Simak ulasan lengkapnya berikut!

Baca Selengkapnya