Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reklamasi pantai, Kabupaten Tangerang buat 6 pulau

Reklamasi pantai, Kabupaten Tangerang buat 6 pulau ilustrasi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Rencana megaproyek reklamasi pulau baru di pesisir pantai wilayah utara Kabupaten Tangerang menjadi kawasan kota baru seperti Singapura segera dilakukan. Reklamasi ini membutuhkan waktu hingga 30 tahun ke depan.

Pemkab Tangerang mengklaim semua perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk proyek reklamasi pantai Tangerang seluas 9.000 hektare sudah dikantongi.

Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang Akip Syamsudin mengatakan, semua izin sudah lengkap. "Amdal dikeluarkan tiga pekan lalu," kata Akip, Selasa (6/11).

Sedangkan pemrakarsa megaproyek tersebut, yakni PT Tangerang Internasional City, Miti Suhadi mengatakan, butuh waktu sampai 30 tahun mendatang untuk menyelesaikan proses reklamasi tersebut.

"Satu pulau saja menghabiskan waktu 3-8 tahun. Sedangkan proses pemadatan area pulau membutuhkan waktu empat tahun-an," kata Miti Suhadi.

Menurutnya, reklamasi akan dimulai pada tahun 2013 diawali dibangunnya pulau ke-empat, yang luasnya sekitar 16,2 hektare. "Jadi tidak serta merta harus pulau ke satu dulu. Pulau keempat itu untuk dijadikan kawasan pelabuhan laut, pelabuhan air dan pelabuhan udara," terangnya.

Selanjutnya, pada tahap kedua akan dibangun pulau ke pertama dengan luas 7,6 hektare diperuntukan sebagai kawasan budaya, wisata, olahraga, hiburan dan hunian. Tahap ke tiga pembangunan pulau ke-dua dengan luas 8,5 hektare, yang diperuntukkan untuk kawasan wisata, sport dan entertainment tahun 2018-2020.

Tahap keempat pada tahun 2018-2020 dibangun pulau kelima dengan luas 14,3 hektare untuk kawasan industri. Untuk tahap kelima akan dibangun pulau ketiga dengan luas 12,8 hektare untuk kawasan bisnis dan perdagangan tahun 2021-2023.

Dan, tahap akhir dibangun pulau ke enam dengan luas 15,5 hektare. "Pulau keenam untuk kawasan hunian, ini akan dibangun tahun 2023-2030," tuturnya.

Miti mengatakan, konsep pembangunan kota berbentuk pulau-pulau ini akan meniru konsep kota reklamasi di China, Hongkong dan Singapura.

Dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, sebanyak 7.500 hektare bakal di reklamasi oleh pihaknya. "Saat ini kami meminta masukan dari seluruh steakholder yang ada," katanya.

Miti juga mengatakan, reklamasi akan dilakukan minimal 200 meter dari bibir pantai. Ketika disinggung dampak negatif yang akan dimunculkan yang akan merusak biota laut yang ada di pesisir pantai, Miti menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian ini dari tahun 1990.

"Semua kajian tersebut sudah kita lakukan dari tahun 90-an. Mudah-mudahan semuanya dapat kita atasi," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Akip Samsudin menambahkan dikumpulkannya seluruh SKPD terkait dan steakholder untuk duduk bersama menemukan formula agar kawasan kota baru di pantura terwujud.

"Insya Allah jika ada keseriusan dan dukungan dari masyarakat pantura, reklamasi enam pantai ini akan terwujud," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reklamasi Lahan Pasca-Tambang, Begini Langkah Diambil Semen Indonesia
Reklamasi Lahan Pasca-Tambang, Begini Langkah Diambil Semen Indonesia

Revegetasi lahan pasca-tambang merupakan upaya SIG dalam memulihkan fungsi lahan dan meningkatkan kemanfaatannya secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T

Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi

Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta
Pantang Nyerah Walau Pernah Rugi, Ini Cerita Ibu Rumah Tangga di Bogor Usaha Kue Sederhana Omzetnya Capai Rp 40 Juta

Bermula dari memajang kue di status, ibu rumah tangga ini raup cuan hingga puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Libatkan Masyarakat dalam Kelola Sampah, Banyuwangi Raih Adipura
Libatkan Masyarakat dalam Kelola Sampah, Banyuwangi Raih Adipura

Piala Adipura terakhir diraih Banyuwangi pada tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Momen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas

Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya

Baca Selengkapnya