Reaksi Hakim Wahyu Ditanya Video Bahas Perkara Sambo dengan Teman Perempuan
Merdeka.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memilih bungkam terkait dengan video yang diduga merekam pernyataan curhatnya terhadap seorang wanita soal kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Wahyu tak menggubris pertanyaan awak media soal video viral di media sosial. Ketika, hendak berpindah dari rumah pribadi di Jalan Saguling menuju rumah dinas Duren Tiga milik Ferdy Sambo.
Momen itu berlangsung saat Wahyu bersama para Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga Tim Penasihat Hukum terdakwa sudah menyelesaikan sidang setempat mengecek lokasi Rumah Pribadi di jalan Saguling III.
Ketika itu Wahyu memilih, memilih terus berjalan saat ditanyai soal kebenaran video viral tersebut. Namun, pertanyaan awak media justru dijawab oleh salah seorang Jaksa yang berada di tengah rombongan.
"Nanti, ya. Nanti," ucap seorang Jaksa tersebut, Rabu (4/1).
Dikonfirmasi secara terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto belum bisa memastikan apakah video di media sosial tersebut benar atau tidak.
"Kami belum mengetahui video tersebut," kata Djuyamto.
Kendati tindak lanjut dari pihak PN Jakarta Selatan atas beredarnya video tersebut, Djuyamto masih belum mendapatkan informasi dari pimpinan. Karena tindak lanjut semisal meminta klarifikasi adalah kewenangan pimpinan.
"Itu kewenangan pimpinan," jelasnya.
Video Viral
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menyebutkan jika Hakim Ketua perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso diduga turut curhat dengan seorang wanita.
Dalam narasi video tersebut, Wahyu disebut menceritakan soal perkara pembunuhan berencana yang tengah ditanganinya tersebut. Kalau ia hanya percaya keterangan Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam video diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus, terlihat kalau orang yang diduga Hakim Wahyu turut memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading.
Berawal dari, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon. Usai selesai pria tersebut melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di depannya. Namun, belum diketahui sosok wanita tersebut.
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Hakim Wahyu dikutip dari video, Selasa (3/1).
Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.
"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silahkan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.
Setelah obrolan itu, video menampilkan gambar dari sebuah akun instagram @dewinta231 yang dinarasikan sebagai wanita lawan bicara Hakim Wahyu. Dimana ia menyebut kalau Ferdy Sambo akan divonis seumur hidup.
Sekedar informasi bahwa, Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua atas lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam perkara ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah dirinya ditawari mengisi kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Baca SelengkapnyaHakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengunduran resmi dirinya menunggu pertemuan dengan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lukas meninggal saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto
Baca SelengkapnyaDengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi santai putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan hari ini
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca Selengkapnya