Sopir BYD Lindas Driver Ojol di Blok M jadi Tersangka

Kasus BYD tabrak ojol di Blok M: sopir ditetapkan tersangka. Polisi membeberkan pengakuan awal dan hasil tes narkoba. Simak faktanya.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira- Reporter
Sopir BYD Lindas Driver Ojol di Blok M jadi Tersangka
Mobil BYD penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, tepatnya di depan Win Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

Polisi menetapkan S (46), pengemudi mobil listrik BYD, sebagai tersangka usai kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam insiden yang ramai disebut kasus BYD tabrak ojol itu, pengendara ojek online HS (56) terlindas dan telah menjalani operasi.

Penyidik masih mengusut penyebab kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan tersebut. Dari pemeriksaan awal, sopir BYD mengaku sempat kaget dan panik sebelum terjadi tabrakan.

Tabrakan beruntun itu melibatkan lima kendaraan: mobil listrik BYD, sepeda motor Honda Beat, Wuling, Toyota Navi, dan Honda Mobilio.

"Informasi dari Kasat Lantas bahwa sopir tersangka dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dikonfirmasi, Minggu (25/10).
"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” ujar Adiel.

Sementara itu, HS yang menjadi korban baru selesai menjalani operasi dan masih dalam observasi di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Hasilnya negatif konsumsi narkoba,” kata Adiel.
Rekomendasi