Kronologi Dua Pencuri di Deli Serdang Dipaksa Warga Kunyah Daun Pepaya

Keduanya disebut sempat diminta memakan daun pepaya diduga mereka ambil oleh warga yang menangkapnya.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah- Reporter
Kronologi Dua Pencuri di Deli Serdang Dipaksa Warga Kunyah Daun Pepaya
Tangkapan layar video pencuri dipaksa makan daun pepaya.

Dua pria diduga mencuri daun pepaya dari ladang warga di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah peristiwa tersebut viral di media sosial. Keduanya disebut sempat diminta memakan daun pepaya diduga mereka ambil oleh warga yang menangkapnya.

Kapolsek Sunggal, AKP M.Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Macam, Dusun IX A, Desa Sei Mencirim pada Rabu (7/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Pemilik ladang bersama warga menangkap dua pria diduga mengambil daun pepaya dari lahan tersebut. Salah satu pria diidentifikasi bernama Agus, sedangkan identitas pria lainnya belum diketahui.

"Setelah keduanya diamankan di sekitar ladang, warga yang kesal atas kejadian tersebut menyuruh mereka memakan daun pepaya yang telah dimasukkan ke dalam karung," kata Ainul kepada merdeka.com, Selasa (20/10) malam.

Tangkapan layar video pencuri dipaksa makan daun pepaya.
Tangkapan layar video pencuri dipaksa makan daun pepaya.

Kemudian personel Polsek Sunggal mendatangi pihak pemilik ladang pada malam hari untuk meminta klarifikasi. Dalam keterangannya kepada polisi, pemilik ladang, Antoni Sitepu (49), menyatakan bahwa dirinya dan warga tidak keberatan atas dugaan pencurian tersebut.

"Pemilik ladang dan keluarga terduga pelaku juga disebut telah melakukan mediasi. Meski demikian, Antoni menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila perbuatan serupa kembali terjadi," ujar Ainul.

 

Tangkapan layar video pencuri dipaksa makan daun pepaya.
Tangkapan layar video pencuri dipaksa makan daun pepaya.

Kerugian akibat dugaan pencurian daun pepaya itu diperkirakan mencapai Rp 200 ribu. Selanjutnya, polisi mendatangi pihak terkait untuk mengklarifikasi peristiwa beredar di media sosial tersebut.

"Adapun penyelesaian melalui mediasi antara pemilik ladang dan keluarga terduga pelaku," pungkas Ainul.

Rekomendasi