Viral Pengamen Sebar Amplop dan Minta Uang ke Penumpang Angkot

Pengamen di Bogor diamankan usai aksinya membagi amplop paksa di angkot viral. Polisi memeriksa dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Dicky Agung Prihanto
Dicky Agung Prihanto- Reporter

Diterbitkan:

Viral Pengamen Sebar Amplop dan Minta Uang ke Penumpang Angkot
Pengamen di Bogor memberikan amplop diduga dengan cara memaksa di wilayah Bogor (Istimewa)

Polresta Bogor menangkap pengamen berinisial A (25) yang viral di media sosial karena diduga memaksa penumpang angkot menerima amplop dan meminta uang.

Aksi pengamen tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, A terlihat membagikan amplop kepada penumpang angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor.

Kasi Humas Polresta Bogor Ipda Imam membenarkan penangkapan A. Polisi bergerak setelah video aksi pengamen yang meresahkan penumpang tersebut viral di media sosial.

"Sudah diamankan Satreskrim Polresta Bogor," ujar Imam, Senin (19/10/2026).

A ditangkap saat mengamen dari satu angkot ke angkot lainnya di kawasan Alun-Alun, Jalan Kapten Muslihat, Bogor. Saat diamankan, A tidak berkutik dan langsung dibawa ke Polresta Bogor.

"A membagikan enam buah amplop kepada penumpang di angkot jurusan BTM menuju Stasiun Bogor," jelas Imam.

Dalam pemeriksaan, A mengakui mengamen di angkot dan membagikan amplop kepada penumpang. Ia juga membenarkan bahwa dirinya merupakan sosok dalam video viral yang memperlihatkan aksi tersebut.

"Selesai bernyanyi, A meminta amplop yang berisi uang, sebelumnya diberikan kepada penumpang yang merasa risih dan ketakutan," terang Imam.

A mengaku melakukan aksinya untuk memperoleh uang demi memenuhi kebutuhan hidup. Setelah meminta keterangan dari A, Polresta Bogor berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk penanganan dan pembinaan anak jalanan atau pengamen kita berkoordinasi Dinas Sosial dan Satpol PP," ucap Imam.

Pemkot Bogor Evaluasi Pengawasan Pengamen

Pemerintah Kota Bogor turut merespons aksi pengamen yang diduga memaksa penumpang angkot menerima amplop dan meminta uang. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satpol PP menindaklanjuti kejadian tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

"Sudah ditangkap oleh Polresta Bogor Kota. Kita pantau nanti laporannya, saya coba komunikasi dengan kepolisian bagaimana tindak lanjutnya," ujar Jenal.

Jenal mengatakan, Pemkot Bogor telah menyediakan wadah bagi pengamen melalui paguyuban pengamen binaan yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Para pengamen binaan diberi ruang untuk beraktivitas di sejumlah lokasi yang telah ditentukan, di antaranya Alun-Alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi.

"Nanti kita cek nama yang kemarin itu (pengamen) masuk atau tidak ke dalam paguyuban," ungkap Jenal.

Pemkot Bogor mengakui intensitas razia terhadap pengamen dan anak jalanan menurun. Hal ini terjadi karena petugas Satpol PP lebih berfokus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota dan sejumlah lokasi di tingkat kecamatan.

"Ke depan kita akan membagi fokus petugas guna penertiban PKL tetap berjalan tanpa mengabaikan pengawasan terhadap aktivitas pengamen dan anak jalanan," pungkas Jenal.

Halaman BerikutnyaDirut Pertamina Janji Antrean Panjang BBM di SPBU Bali Takkan Terulang
Bagikan
Rekomendasi
Berita TerbaruSelengkapnya News