Temuan Uang Rp 934 Juta dalam Tong Biru, KPK Periksa Peran Adik Bupati Klaten

KPK mendalami tong biru berisi Rp 934 juta yang disita saat OTT di Klaten, termasuk peran adik Bupati Klaten dalam pengelolaan uang itu.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Temuan Uang Rp 934 Juta dalam Tong Biru, KPK Periksa Peran Adik Bupati Klaten
Petugas mengawal Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dan menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. (KLY/Budy Santoso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan sebuah tong berwarna biru yang berisi uang Rp 934 juta, disita saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten.

Barang tersebut ditemukan di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

"Tentunya, penyidik akan mendalami penggunaan tong tersebut sebagai wadah uang-uang yang diterima bupati, apakah ada maksud agar tidak terdeteksi atau seperti apa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyoi dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Penyidik juga menelusuri peran Hanaku dalam penyimpanan uang, termasuk aliran dan pengelolaan uang dalam tong tersebut. 

"Termasuk peran adiknya, yang mengelola uang tersebut, keluar-masuknya, di mana tong tersebut kemudian diamankan oleh tim saat peristiwa tertangkap tangan, dan menjadi salah satu barang bukti yang penting dalam pengungkapan perkara ini, khususnya berkenaan aliran dan pengelolaan uangnya," jelas Budi.

Asal-Usul Uang Rp 934 Juta

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menegaskan uang dalam tong biru itu tidak lagi terpisah berdasarkan klaster dugaan korupsi.

"Untuk uang Rp 934 juta, itu betul yang ada dalam tong warna biru yang ditemukan oleh tim di rumah saudara HAS, adik kandung bupati yang bersangkutan. Untuk klasternya, ini sudah bercampur," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Menurut Taufik, dana itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta kegiatan usaha lain termasuk pertambangan galian C.

Adapun pada klaster yang berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), uang secara fisik disebut belum terealisasi.

"Selain klaster yang penerimaan dari atau terkait pemeriksaan laporan keuangan. Karena untuk yang BPK itu, karena ada perbuatan di Muara Enim yang hal yang sama yang kemudian dilakukan tertangkap tangan oleh KPK, maka untuk klaster yang pertama untuk suap terkait LHP BPK itu tidak terealisasi untuk fisik uangnya," sambung dia.

Kendati demikian, Taufik menyatakan KPK meyakini unsur penerimaan hadiah atau janji sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau huruf b terpenuhi.

"Bunyinya adalah penerimaan sesuatu atau janji. Jadi menerima hadiah atau janji. Nah untuk janjinya sendiri itu sudah terlaksana. Apa itu terkait dengan adanya temuan yang di-dropping," kata dia.

KPK Jelaskan Kaitan Uang dalam Tong dengan Sejumlah Perkara

Taufik juga memaparkan dugaan permufakatan jahat dalam klaster pemeriksaan laporan keuangan. Menurutnya, persoalan yang muncul pada draf awal pemeriksaan diduga dinegosiasikan hingga berujung pada kesepakatan.

"Kemudian sudah terealisasi dengan munculnya laporan LHP di bulan Mei 2026. Yang kemudian temuan di situ sudah tidak ada di tidak disebutkan lagi sehingga kemudian itu akan mempengaruhi ke penilaian LHP-nya," terang dia.

Taufik menegaskan kembali bahwa uang Rp 934 juta dalam tong biru tersebut merupakan kumpulan dana dari berbagai klaster dugaan korupsi, mulai suap terkait pengadaan barang dan jasa, gratifikasi dari OPD dan BUMD, hingga kegiatan usaha lain seperti pertambangan galian C.

"Jadi Rp 934 juta adalah klaster yang terdiri dari penerimaan suap terkait barang dan jasa, gratifikasi dari OPD, BUMD dan kegiatan usaha lainnya termasuk pertambangan, yang galian C. Itu kan ada juga yang sudah disiapkan amplop-amplop," Taufik menandaskan.

Rekomendasi