Rapat KSP Soal Kopdes Merah Putih, Obat Bebas Bisa Dijual

KSP mengoordinasikan regulasi agar obat bebas dapat dijual di gerai Kopdes Merah Putih. Distribusi dan penjualan disepakati lintas kementerian.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham- Reporter
Rapat KSP Soal Kopdes Merah Putih, Obat Bebas Bisa Dijual
Kopdes Merah Putih Playen

Penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih dipastikan bisa berjalan setelah skema distribusi dan penjualan disepakati.

Keputusan itu lahir dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kesehatan, BPOM, serta kementerian/lembaga terkait pada Kamis (15/10/2026).

Listyo menyampaikan, penyelesaian hambatan regulasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar KDKMP segera beroperasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi alternatif yang bisa dibeli masyarakat," jelas Listyo dalam siaran pers, Jumat (16/10/2026).
"Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih," ujar Listyo.

Tindak Lanjut untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Listyo menegaskan hasil koordinasi perlu segera dieksekusi untuk memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai KDKMP. KSP mendorong Agrinas dan pengelola koperasi menindaklanjuti kesepakatan agar penyediaan obat berjalan sesuai arahan Presiden.

Ia mengingatkan, pengembangan jaringan gerai KDKMP harus dibarengi ketersediaan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Dalam rapat turut dibahas rencana penyediaan obat yang semula dirancang untuk 107 koperasi, lalu dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. Para pihak juga membahas skema pemenuhan kebutuhan setiap gerai demi mendukung pelaksanaan di lapangan.

KSP menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut rapat bersama kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait agar penyediaan obat di gerai KDKMP terlaksana.

Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap obat-obatan.

Rekomendasi