KPK Sita Rp 3,3 Miliar dan Kripto dalam Kasus Dana Kebencanaan BNPB

KPK menyita barang bukti Rp 3,3 miliar dalam OTT BNPB, termasuk emas batangan dan aset kripto yang masih didalami tim penyidik.

Dimas Ramadhan Wicaksana
KPK Sita Rp 3,3 Miliar dan Kripto dalam Kasus Dana Kebencanaan BNPB
Lima orang keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan di BNPB. (Liputan6/Devira Prastiwi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp 3,3 miliar dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dari nilai penyitaan yang sebelumnya diumumkan KPK, yakni Rp 1,4 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penambahan nilai barang bukti tersebut diketahui setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).

"Kayaknya, kayaknya tuh jumlahnya bukan Rp 1,4 miliar. Tapi lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliaran," kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo menerangkan, uang tersebut disita dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit (GPS).

Selanjutnya, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, adik Kepala BNPB Bima Setyawan, serta dua pihak swasta, yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

"Itu dari beberapa pihak, gitu. Dari para pihak yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ya. Spesifikasinya atau detailnya pihak-pihak siapa apa segala macam ya nanti silakan menghubungi jubir atau ke Deputi Penindakan," terang Setyo.

Selain uang tunai, KPK juga menemukan barang bukti berupa logam mulia. Setyo menyebut emas batangan yang ditemukan penyidik sejauh ini mencapai ratusan gram lagi.

KPK turut menemukan aset dalam bentuk mata uang kripto. Namun, penyidik masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan detail dan kepemilikannya.

"Ada beberapa yang terinformasi dalam bentuk ada yang kalau enggak salah ada dalam bentuk kripto, ya, ada dalam bentuk kripto, tapi sedang kami dalami, karena kripto kan harus memastikan, ya," terang Setyo.

"Karena kripto itu kan identitasnya terenkripsi, jadi tidak, tidak bisa kemudian bawa informasi, misalkan ini miliknya si A, tentu kami harus pastikan dulu, ya, tentu nanti kami salah satunya bekerja sama dengan otoritas jasa keuangan untuk memastikan bahwa siapa pemilik kripto yang kripto yang terinformasi tersebut," tambah dia.

Rekomendasi