Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sumatera Selatan (Sumsel) kembali meluas. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin malam, 12 Oktober 2026, total lahan yang terbakar di kedua provinsi mencapai 343,55 hektare. Kualitas udara di Kalteng dan Sumsel tercatat berada pada kategori berbahaya.
Dampak asap turut menurunkan jarak pandang di bandara. Di Kalteng, jarak pandang hanya 0,2 kilometer, sementara di Sumsel berada pada kisaran 0,3 hingga 7 kilometer.
Di Kalteng, pada 11 Oktober 2026, kebakaran menjalar di 49 lokasi kebakaran atau fire spot (FS) dengan luas 64,8 hektare. Dari jumlah tersebut, petugas telah memadamkan 54 hektare di 38 lokasi. Masih tersisa 10,8 hektare di 11 lokasi yang menjadi sasaran operasi lanjutan. Pemadaman dilakukan melalui operasi darat karena operasi udara tidak dapat dilaksanakan akibat rendahnya jarak pandang.
BNPB juga mencatat 74 titik panas dengan tingkat tinggi di Kalteng, dari total 3.908 titik panas. Karhutla berdampak pada 11 kabupaten/kota. Upaya penanganan diperkuat dengan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). "Operasi Modifikasi Cuaca yang dilaksanakan menyebabkan terjadinya hujan yang bersifat lokal di Katingan, Kotawaringin Barat dan Murung Raya," tulis Dashboard Informasi Penanganan Karhutla BNPB, dikutip Selasa (13/10/2026).
Sementara itu di Sumsel, luas lahan terbakar tercatat 278,75 hektare. Petugas berhasil memadamkan 271,85 hektare, sedangkan 6,90 hektare lainnya masih dalam penanganan. BNPB merekam 121 titik panas dengan tingkat tinggi dari total 1.991 titik panas, dan karhutla berdampak pada delapan kabupaten/kota. Operasi pemadaman melalui water bombing belum dapat dilaksanakan karena jarak pandang rendah. Upaya penanganan tetap berjalan melalui OMC; pada 12 Oktober 2026 dilakukan satu sorti dengan 800 kilogram natrium klorida (NaCl). Secara akumulatif pada 9–11 Oktober telah dilaksanakan empat sorti dengan total penggunaan 3.600 kilogram NaCl.
Advertisement
Langkah Penanganan Kebakaran Hutan
Untuk penanganan lanjutan, petugas merencanakan patroli udara dan pemadaman berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keselamatan penerbangan.
BNPB merekomendasikan fokus penanganan pada lokasi yang belum padam melalui penyekatan, pemadaman, pendinginan, serta pengerahan personel, peralatan, dan sumber air secara terarah.
Selain itu, armada pemadaman dioptimalkan di lokasi prioritas saat kondisi memungkinkan. Patroli udara diperlukan untuk mengidentifikasi sasaran pemadaman, disertai pemantauan jarak pandang dan kondisi atmosfer secara berkala.
Khusus Sumsel, kesiapsiagaan armada water bombing perlu ditingkatkan di wilayah rawan, terutama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Muara Enim, dan Musi Banyuasin. Kesiapsiagaan satuan tugas darat di sekitar permukiman juga diperkuat untuk mengantisipasi perluasan kebakaran.