Mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University Dikeluarkan Buntut Aksi Perundungan

Pihak kampus tak memberikan keterangan lebih rinci soal identitas para pelaku.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University Dikeluarkan Buntut Aksi Perundungan
Telkom University berikan penjelasan soal perundungan mahasiswa

Telkom University akhirnya memberikan sanksi berat dan sedang terhadap dua mahasiswa dari Fakultas Rekayasa Industri yang terlibat dalam aksi perundungan. Sanksi diberikan usai dilakukan permintaan keterangan terhadap para pelaku.

"Mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri Telkom University. Sanksi administratif akademik telah ditetapkan terhadap dua mahasiswa. Penetapan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," kata Rektor Telkom University, Suyanto, dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (11/10).

Di lokasi yang sama, Wakil Rektor 3 Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menyebut sanksi berat yang dikenakan yaitu berupa drop out atau dikeluarkan dari kampus. Sementara itu, terkait dengan jenis sanksi sedang tak dijelaskan secara rinci.

"Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University," ucap dia.

Ratri juga tak memberikan keterangan lebih rinci soal identitas para pelaku. Menurut dia, hal itu merupakan ranah privasi sehingga harus dirahasiakan oleh pihak kampus.

"Tapi memang siapanya dan bagaimananya gitu, ya, itu menjadi kerahasiaan dan juga perlu untuk dipahami hak dari setiap pihak yang terlibat," ujar dia.

 

Kondisi Korban

Selain memberikan sanksi terhadap dua pelaku, Ratri mengatakan, pihaknya sudah memberikan perlindungan kepada korban. Telkom University berkomitmen untuk menciptakan kampus yang aman bagi semua mahasiswanya.

"Kami harapkan bahwa ini bisa menjadi pembelajaran semuanya, khususnya untuk Telkom University, kami sampai kapan pun akan tetap dan selalu berkomitmen untuk menjadi kampus yang inklusif dan kampus yang aman dan sehat untuk semuanya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan perundungan di Asrama Telkom University, Bandung, beredar di media sosial.

Dari rekaman video, terlihat pelaku pria yang tak mengenakan pakaian mengintimidasi korban dengan cara mengarahkan pengharum ruangan yang dipantik korek api ke arah wajah korban. Korban pun terlihat tak melakukan perlawanan. Aksi perundungan itu terjadi pada Jumat (9/10 lalu.

 

Rekomendasi