KSAD Maruli Ungkap Nasib Anggota TNI dalam Kasus Judol Cijantung

KSAD Maruli menilai markas judol di KPAD Cijantung memalukan.

Alya Putri Agustina
Oleh Alya Putri Agustina - Reporter
KSAD Maruli Ungkap Nasib Anggota TNI dalam Kasus Judol Cijantung
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Foto: Liputan6.com/Putu Merta).

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan proses penindakan terhadap anggota yang diduga terlibat operasional judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, sudah berjalan.

Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat.

"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," ungkap dia di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Maruli menyebut pihak yang diduga menyewakan tempat untuk aktivitas tersebut telah diamankan dan tengah diproses.

"Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu, kita sudah tahan, sudah di Pom (Puspom TNI). Sekarang sudah kita terus selidiki," kata dia.

Ia menambahkan penanganan hukum akan berjalan tanpa kompromi.

"Kita akan tindak tegas orang ini," jelas dia.

Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letkol Inf Arman Ditahan

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menahan seorang anggota TNI terkait dugaan operasional judi online di KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut anggota tersebut adalah Letkol Inf Arman, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta.

Arman ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara ini.

Laporan Warga Bongkar Markas Judol di KPAD Cijantung

Kasus tersebut terungkap pada Minggu (4/10/2026), setelah TNI AD menerima laporan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dalam kompleks.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny, dikutip Antara.

Pemeriksaan di lokasi menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

Petugas mengamankan 11 warga sipil dari rumah tersebut, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, untuk dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) guna pemeriksaan.

Dari lokasi, aparat menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.

Ia menegaskan lingkungan fasilitas TNI tidak boleh dipakai untuk kegiatan melawan hukum.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," katanya.

Hingga kini, TNI masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut serta aktivitas yang ditemukan di lokasi.

Rekomendasi