Usai Bacok Penagih Angsuran hingga Tewas, Pria di Lampung Coba Bunuh Diri

Pembunuhan terjadi saat penagihan angsuran di Lampung Barat. Korban tewas, pelaku 63 tahun sempat coba bunuh diri sebelum menyerahkan diri.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Usai Bacok Penagih Angsuran hingga Tewas, Pria di Lampung Coba Bunuh Diri
Pembunuh pria penagih angsuran di Lampung Barat menyerahkan diri ke polisi setelah gagal mengakhiri hidup (Liputan6.com/Istimewa)

Setelah membacok seorang penagih angsuran hingga tewas, HT (63), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, sempat mencoba mengakhiri hidupnya.

Namun, upaya tersebut gagal setelah tali yang digunakannya putus. HT kemudian mendatangi rumah keponakannya dan meminta diantar ke polisi untuk menyerahkan diri.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban diketahui berinisial SZ (54), seorang pegawai koperasi asal Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan, sebelum kejadian, korban mendatangi rumah HT untuk menagih angsuran yang berkaitan dengan istri pelaku.

Saat itu, HT sempat meminta korban pulang. Pelaku bahkan menawarkan uang Rp 500 ribu kepada korban, tetapi tawaran tersebut ditolak.

Perselisihan antara keduanya kemudian memanas. HT masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok.

"Pelaku langsung menghampiri korban dan membacok bagian lehernya," ujar Rudy, Rabu (7/10).

Korban yang terkena bacokan kemudian terkapar. HT kembali membacok korban sebelum meninggalkan lokasi.

Gagal Bunuh Diri

Usai membacok korban, HT berlari ke belakang rumah. Pelaku kemudian mencoba mengakhiri hidupnya menggunakan tali.

"Namun, upaya tersebut (bunuh diri) gagal karena tali yang digunakan pelaku putus," jelas Rudy.

HT kemudian mendatangi rumah keponakannya, AS. Kepada AS, pelaku mengaku telah membunuh seseorang dan meminta diantar ke Pos Pol Way Tenong.

"Pelaku datang untuk menyerahkan diri setelah sebelumnya mengakui telah melakukan pembunuhan," bebernya.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama personel Polsek Sumber Jaya langsung mengamankan HT.

Polisi turut menyita sebilah golok sepanjang sekitar 42 sentimeter yang diduga digunakan untuk membacok korban. Pada bagian tajam golok tersebut ditemukan bercak kemerahan yang diduga merupakan darah korban.

HT kini dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan saksi serta mencocokkannya dengan barang bukti sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.

Rekomendasi