Sebuah truk Hino bernomor polisi P 8850 UV menabrak hingga merobohkan portal pembatas ketinggian di depan Viaduk BH 87A, Kilometer 17+394 petak jalan Argopuro–Ketapang, Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (7/10/2026).
Truk tersebut diketahui menerobos portal pembatas ketinggian yang berada di lokasi. Akibat kejadian itu, pengemudi truk, Fandy Ahmad, dan kernetnya, Husna Fitroh, mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan portal pembatas ketinggian tersebut memiliki fungsi penting untuk melindungi struktur jembatan kereta api dari kendaraan yang memiliki dimensi melebihi batas.
"Ketika kendaraan dengan ketinggian melebihi batas tetap memaksakan diri melintas, risikonya bukan sekadar truk rusak, tetapi mengancam infrastruktur di atasnya dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Cahyo, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan data teknis, Viaduk BH 87A memiliki tinggi bebas sekitar 4,05 meter, sedangkan portal pengamannya memiliki ketinggian 4 meter. Batas ketinggian tersebut telah dilengkapi dengan rambu peringatan yang ditujukan kepada pengguna jalan.
KAI mengingatkan dimensi dan muatan kendaraan tidak hanya berkaitan dengan urusan administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan banyak orang. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 48 mengenai persyaratan teknis ukuran dan pemuatan.
Selain itu, ketentuan mengenai pengawasan muatan angkutan barang dan dimensi kendaraan juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2021.
Meski benturan mengakibatkan portal roboh, KAI Daop 9 Jember memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan tidak terdampak.
"Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan prasarana sekaligus berkoordinasi untuk pemulihan fungsi pengaman viaduk," tambah Cahyo.
KAI mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk lebih disiplin memastikan tinggi kendaraan beserta muatannya sebelum melintas di jalur yang berada di bawah jembatan kereta api.
"Jangan memaksakan kendaraan lewat jika dimensi tidak memungkinkan. Lebih baik berhenti dan cari jalur alternatif daripada mengambil risiko fatal. Keselamatan bukan soal siapa yang cepat sampai, tapi bagaimana semua orang sampai dengan selamat," pungkas Cahyo.