Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian, salah satunya dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Upaya ini bertujuan untuk mencegah praktik haji ilegal menjelang keberangkatan jemaah ke tanah suci.
Pengawasan antarkementerian dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menekan praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Kemenhaj juga melakukan pengawasan ketat di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal.
Sinergi ini menjadi krusial untuk menutup celah keberangkatan jemaah ilegal, sekaligus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas ibadah haji.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Deteksi Dini
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan antarkementerian dilakukan secara komprehensif. Pengawasan ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari persiapan hingga keberangkatan jemaah.
Menurut Abdullah, Kemenhaj secara aktif melakukan pengawasan di bandara guna memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya deteksi dini yang diperkuat di berbagai daerah.
Penguatan pengawasan ini sejalan dengan komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan serta pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Tujuannya adalah melindungi calon jemaah dari risiko kerugian dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Kemenko Kumham Imipas dalam Menutup Celah Ilegal
Dari sisi koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi adalah kunci utama. Sinergi ini penting untuk menutup celah keberangkatan jemaah haji ilegal.
Achmad juga menyoroti potensi kerugian finansial yang sangat besar akibat praktik haji ilegal. Ia menyebutkan bahwa jika satu jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta rupiah, angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah apabila banyak yang lolos ke Arab Saudi.
Selain itu, ia mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan visa, termasuk penggunaan visa pekerja untuk kepentingan ibadah haji atau umrah. Jemaah yang berangkat secara ilegal berisiko tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan bepergian dalam waktu lama.
Advertisement
Advertisement
Memperkuat Sistem Pengawasan Nasional
Achmad Brahmantyo Machmud lebih lanjut menegaskan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian. Tim ini akan memperkuat langkah preventif secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.
Pembentukan tim gabungan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan efektif. Hal ini akan membantu mengidentifikasi dan menindak praktik-praktik ilegal sejak dini.
Kemenhaj memandang sinergi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan nasional secara keseluruhan. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan semua ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Sumber: AntaraNews