BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, secara aktif menggandeng penyuluh pertanian guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di sektor pertanian. Fokus utama dari upaya ini adalah Kabupaten Barito Kuala, salah satu lumbung pangan penting di Provinsi Kalsel. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengedukasi para petani mengenai esensi perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid, menjelaskan bahwa para penyuluh pertanian berperan sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bertugas menyampaikan informasi pentingnya jaminan sosial langsung kepada para petani di lapangan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen BPJAMSOSTEK untuk memastikan kesejahteraan pekerja informal, termasuk petani.
Sebagai bagian dari strategi perluasan ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala. Kolaborasi ini diwujudkan melalui sosialisasi yang diselenggarakan pada 12 Februari 2026 di Kota Banjarmasin, dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari ketua tim kerja dan penyuluh pertanian dari berbagai wilayah Barito Kuala.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Strategis untuk Perlindungan Petani
Sunardy Syahid menekankan peran strategis penyuluh pertanian yang berinteraksi langsung dengan petani di lapangan, terutama mengingat Barito Kuala sebagai daerah lumbung pangan. Melalui sinergi ini, informasi mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada para petani. Hal ini penting untuk mewujudkan Perlindungan Petani BPJAMSOSTEK yang komprehensif.
“Melalui penyuluh pertanian, kami berharap informasi terkait manfaat perlindungan jaminan sosial dapat tersampaikan secara luas kepada para petani. Dengan demikian, perluasan kepesertaan tidak hanya menyasar penyuluh, tetapi juga petani sebagai pelaku utama sektor pertanian,” ujar Sunardy Syahid.
Kerja sama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala ini menjadi fondasi kuat dalam upaya perluasan cakupan jaminan sosial. Sosialisasi yang melibatkan para penyuluh pertanian ini dirancang untuk memastikan bahwa pesan-pesan kunci tentang pentingnya perlindungan dapat diterima langsung oleh komunitas petani.
Advertisement
Advertisement
Manfaat Jaminan Sosial bagi Pekerja Mandiri
Pihak BPJS Ketenagakerjaan berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, para penyuluh dapat menginformasikan secara detail manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Program-program ini dirancang untuk memberikan keamanan finansial bagi pekerja, termasuk petani.
Selain itu, mekanisme pendaftaran bagi pekerja mandiri dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) juga menjadi poin penting yang disampaikan. Pemahaman yang baik tentang cara mendaftar akan memudahkan petani untuk mengakses Perlindungan Petani BPJAMSOSTEK. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa perlindungan yang setara dengan sektor formal dapat dinikmati oleh pekerja informal.
Dengan semakin luasnya cakupan kepesertaan, risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun musibah lainnya diharapkan dapat diminimalkan. Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi petani dan keluarga mereka, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Berkelanjutan dan Kesadaran Bersama
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Barito Kuala yang diwakili oleh Yudi Perdana Putra selaku Penelaah Teknis Kebijakan, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan sosialisasi ini. Pihaknya mendukung penuh upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi insan pertanian di wilayahnya. Komitmen ini menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap Perlindungan Petani BPJAMSOSTEK.
Upaya sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong peningkatan kepesertaan pekerja sektor informal, termasuk petani. Tujuannya adalah agar mereka memperoleh perlindungan yang setara dengan sektor formal, menciptakan keadilan sosial dalam ketenagakerjaan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pertanian berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan edukasi secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan menjadikan perlindungan jaminan sosial tidak hanya sebagai program, tetapi juga sebagai kebutuhan dan kesadaran bersama di kalangan insan pertanian. Melalui sinergi ini, semakin banyak penyuluh dan petani yang terlindungi serta memiliki jaminan keberlangsungan ekonomi di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews