Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyatakan akan mendalami indikasi pidana terkait 'saham gorengan' setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan. Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan pasar modal dan investor. Langkah tegas ini diambil menyusul gejolak di pasar saham yang terjadi baru-baru ini.
Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa sedang berlangsung. Komitmen Polri ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Sebelumnya, IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah pada Rabu (28/1), dipicu oleh reaksi emosional dan aksi panic selling pelaku pasar. Penurunan ini terjadi pasca-pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait proses review dan rebalancing saham-saham di Indonesia. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan investor.
Advertisement
Advertisement
Penyelidikan Mendalam Terhadap Saham Gorengan
Bareskrim Polri tidak hanya menyatakan komitmen, tetapi juga telah mengambil tindakan konkret dalam menghadapi kasus-kasus serupa. Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangani penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu.
Kasus tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan kedua terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan pidana penjara masing-masing 1 tahun 4 bulan dan denda Rp2 miliar telah dijatuhkan.
Penanganan kasus-kasus sebelumnya menjadi preseden penting bagi Polri dalam mendalami indikasi pidana terkait saham gorengan. Hal ini menunjukkan bahwa praktik manipulasi pasar tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pasar modal.
Advertisement
Advertisement
Anjloknya IHSG dan Sorotan MSCI
Penurunan IHSG pada Rabu (28/1) mencapai 659,67 poin atau 7,35 persen, menempatkan indeks pada posisi 8.320,55. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 juga mengalami penurunan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pelemahan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI. Laporan MSCI menyoroti isu transparansi pasar saham Indonesia dan rendahnya tingkat floating sejumlah emiten.
Laporan tersebut dianggap telah membuka praktik manipulasi harga saham yang merugikan. Isu transparansi dan floating saham menjadi perhatian serius bagi regulator dan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar.
Advertisement
Advertisement
Respon Pemerintah dan Pemulihan Pasar
Meskipun terjadi gejolak, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa penurunan IHSG hanya bersifat syok sesaat. Ia optimis bahwa perusahaan-perusahaan akan mampu memenuhi syarat MSCI dan kembali masuk ke indeks MSCI.
Hal ini penting agar saham-saham tersebut dapat kembali diinvestasikan oleh perusahaan-perusahaan asing global. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pasar modal tetap menarik bagi investor domestik maupun internasional.
Pada Jumat sore, IHSG BEI ditutup menguat 97,41 poin atau 1,18 persen ke posisi 8.329,61, di tengah pelemahan bursa saham kawasan Asia. Indeks LQ45 juga naik 20,52 poin atau 2,52 persen ke posisi 833,53. Penguatan ini memberikan sinyal positif bagi pasar dan menunjukkan potensi pemulihan yang cepat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews