Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun kepada Korban Kecelakaan Sepanjang 2025

Santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun kepada Korban Kecelakaan Sepanjang 2025
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun kepada Korban Kecelakaan Sepanjang 2025 (Merdeka.com)

Jasa Raharja menyalurkan santunan senilai Rp3,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris sepanjang tahun 2025. Penyaluran santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun. Realisasi tersebut meningkat 3,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan. Saat ini, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia maupun korban luka-luka dapat disalurkan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Capaian ini didukung oleh peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang menjalankan pelayanan secara responsif.

Percepatan penyaluran santunan tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial dasar kepada masyarakat. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, korban kecelakaan dan ahli waris dapat memperoleh haknya secara transparan dan tepat waktu.

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan merupakan bagian dari komitmen perusahaan agar manfaat perlindungan dapat segera dirasakan masyarakat.

"Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin agar dapat membantu meringankan beban ahli waris dan mempercepat proses pemulihan bagi korban luka-luka," ujar Dodi.

Ia menambahkan, penanganan cepat terhadap korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai berbagai program pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Sinergi Lintas Sektor

Dodi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan layanan santunan.

"Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.

Tingkatkan Kualitas Layanan

Melalui penguatan kolaborasi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus berupaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak dapat berjalan secara berkelanjutan.

Rekomendasi