Pemerintah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengambil langkah serius dengan melakukan uji sampel terhadap pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan ilegal. Uji sampel ini difokuskan di kawasan Bendungan Air (Dam) Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, yang kondisi airnya kini sangat memprihatinkan.
Wakil Bupati Merangin, Khafidh Moein, secara langsung meninjau lokasi tersebut pada Sabtu, 8 November, bersama dengan jajaran pemerintah daerah dan kepolisian setempat. Peninjauan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai kondisi air yang keruh dan tercemar, diduga kuat berasal dari kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hasil peninjauan menunjukkan air bendungan dipenuhi lapisan kerak minyak solar, indikasi kuat dari operasional tambang ilegal di sekitar area tersebut. Kondisi ini tidak hanya merusak ekosistem air, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya air bendungan.
Advertisement
Advertisement
Dampak Parah Aktivitas PETI terhadap Lingkungan Merangin
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Bendungan Betuk telah menimbulkan dampak lingkungan yang sangat parah di Merangin. Air bendungan yang dulunya jernih kini berubah menjadi keruh dan diselimuti lapisan kerak minyak solar, sebuah pemandangan yang mengkhawatirkan bagi ekosistem lokal.
Wakil Bupati Merangin, Khafidh Moein, mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung kondisi tersebut. "Airnya yang sudah mengandung minyak, tadi kita sudah ambil sampel. Akan kita uji di laboratorium, apakah ini mengandung merkuri dan lainnya atau tidak," ujarnya, menekankan pentingnya pengujian untuk mengetahui kandungan berbahaya dalam air.
Pencemaran ini secara langsung memukul sektor budidaya ikan di wilayah tersebut, yang merupakan mata pencarian penting bagi banyak warga. Banyak ikan mati akibat kualitas air yang memburuk, menyebabkan para peternak mengalami kerugian finansial yang signifikan dan mengancam keberlanjutan usaha mereka.
Advertisement
Meskipun sebagian besar jenis ikan tidak mampu bertahan, beberapa spesies seperti ikan patin dan nila masih ditemukan hidup, namun dengan pertumbuhan yang sangat lambat. Kondisi ini menunjukkan betapa parahnya kerusakan lingkungan yang terjadi dan bagaimana pencemaran tambang ilegal Merangin mengganggu siklus kehidupan alami.
Advertisement
Langkah Tegas Pemerintah Daerah Merangin Menanggulangi PETI
Melihat kondisi Bendungan Betuk yang memprihatinkan, Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan komitmennya untuk segera mengambil langkah strategis guna menanggulangi masalah pencemaran tambang ilegal Merangin. Wakil Bupati Khafidh Moein berjanji akan melaporkan temuan di lapangan kepada Bupati Merangin untuk pembahasan lebih lanjut dan penentuan kebijakan.
Bendungan Betuk dulunya merupakan pusat pengembangan budidaya ikan air tawar yang produktif pada tahun 2014, namun kini kondisinya berbalik drastis. Banyak keramba ikan milik warga yang terbengkalai dan tidak lagi berfungsi, menjadi bukti nyata dari kerusakan ekosistem akibat aktivitas penambangan tanpa izin yang terus berlanjut.
Wabup Khafidh juga menyampaikan imbauan tegas kepada para penambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka dan mengeluarkan peralatan dompeng dari area bendungan. "Saya mengimbau agar segera penambang mengeluarkan dompeng yang ada di bendungan Betuk ini, karena merupakan aset Kabupaten Merangin," tegasnya, menyoroti status bendungan sebagai aset vital daerah.
Advertisement
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kembali fungsi Bendungan Betuk sebagai sumber air bersih dan pusat budidaya ikan, serta menghentikan dampak buruk pencemaran tambang ilegal Merangin yang telah merugikan banyak pihak. Koordinasi antara Pemkab dan aparat penegak hukum akan diperkuat untuk memastikan penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.
Sumber: AntaraNews