Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah sukses menyalurkan sebanyak 60 ton beras kepada masyarakat setempat. Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang bekerja sama dengan Perum Bulog.
Program ini bertujuan utama untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Inisiatif ini telah berlangsung sejak 9 Agustus 2024 dan terus berlanjut hingga saat ini.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyatakan bahwa penyaluran beras murah ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi. Beras disalurkan di 11 kecamatan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Upaya Polres Pasaman Barat Stabilkan Harga Pangan
AKBP Agung Tribawanto menjelaskan bahwa harga beras yang ditawarkan jauh lebih murah dari pasaran. Jika di pasar harga lima kilogram beras bisa mencapai Rp70.000, Polres Pasaman Barat menjualnya hanya Rp63.000 per lima kilogram.
Perbedaan harga yang signifikan ini meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi warga Pasaman Barat.
Polres Pasaman Barat menargetkan penyaluran total sekitar 150 ton beras dalam waktu dekat. Target ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh warga.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Penyaluran dan Pengawasan Beras Murah
Penyaluran beras ini tidak hanya melibatkan jajaran Polsek di 11 kecamatan, tetapi juga menggandeng perangkat nagari (desa), tokoh masyarakat, dan pemuda. Kolaborasi ini memastikan distribusi merata hingga ke 90 nagari yang ada.
Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra, menekankan pentingnya pengawasan ketat selama proses penyaluran. Pengawasan ini bertujuan mengontrol stabilisasi harga, serta mencegah penimbunan dan pengoplosan beras oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Jika ditemukan adanya praktik permainan harga, penimbunan, atau pengoplosan beras, pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku demi melindungi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Edukasi dan Penegakan Hukum Tegas
Selain penyaluran beras, personel Polres Pasaman Barat juga memanfaatkan momen pasar pangan murah ini untuk melakukan sosialisasi dan edukasi. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Edukasi ini penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan masyarakat.
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Polres Pasaman Barat dalam melayani dan melindungi masyarakat. Dengan harga beras yang terjangkau, diharapkan stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut dapat terus terjaga.
Advertisement
Sumber: AntaraNews