Tak Hanya Airgun, Pemasok Juga Jual KTA Klub Menembak ke Mustopa

Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru hasil penyidikan kasus penembakan yang dilakukan Mustopa di Gedung MUI Jakarta Pusat. Penyidik menemukan adanya transaksi pembelian kartu anggota (KTA) klub menembak Garuda Sakti Shooting Club (GSSC) untuk pelaku.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Tak Hanya Airgun, Pemasok Juga Jual KTA Klub Menembak ke Mustopa
Tim Inafis Cek Kantor MUI seusai penembakan. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru hasil penyidikan kasus penembakan yang dilakukan Mustopa di Gedung MUI Jakarta Pusat. Penyidik menemukan adanya transaksi pembelian kartu anggota (KTA) klub menembak Garuda Sakti Shooting Club (GSSC) untuk pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan KTA itu dibeli seiring dengan pemesanan airgun oleh Mustopa kepada tersangka H.

"Tersangka H memesan KTA Airgun kepada Gufty (Garuda Sakti Shooting Club) seharga Rp280.000," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (9/5).

Trunoyudo menjelaskan bahwa pembayaran KTA oleh H dilakukan via transfer ke rekening BCA atas nama Sopian Sopiandi untuk dikirimkan ke tersangka N.

"Pengiriman KTA airgun ke alamat rumah tersangka N," ujarnya.

Setelah semua pesanan, baik airgun beserta KTA, sampai ke rumah N, lantas tersangka D yang jadi penghubung dengan Mustopa mengambilnya secara langsung.

Diketahui, Garuda Sakti Shooting Club (GSSC) merupakan komunitas olahraga tembak yang berdiri sejak 2018 dan berpusat di Kantor Perbakin Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat.

Dari hasil penelusuran merdeka.com, KTA Garuda Sakti Shooting Club (GSSC) bisa diperjualbelikan secara online seperti di salah satu marketplace dengan harga kisaran Rp350.000 oleh pedagang mengatasnamakan garudasaktisc

Dalam unggahannya, dia menawarkan mendapatkan KTA, sejumlah dokumen dan suvenir berupa stiker dan gantungan kunci bertuliskan Perbakin.

Proses Pembelian Airgun Mustopa

N juga turut mengajarkan cara penggunaan airgun kepada D, untuk selanjutnya akan kembali diajarkan ke Mustopa pada 11 Februari 2023, atau 11 hari sejak hari pemesanan senjata airgun oleh Mustopa.

"Tersangka D kemudian mendemonstrasikan cara pakai dan menguji tembak tanpa peluru kepada tersangka Mustopa. Tersangka Mustopa selanjutnya memberikan uang sebagai upah biaya terima kasih karena sudah menolong," jelasnya.

Diketahui Mustopa turut merogoh kocek sebesar Rp5 juta untuk senjata airgun Glock-19 dan KTA. Kemudian dari D selaku polisi hutan menghubungi N untuk selanjutnya mengarah ke H selaku penjual airgun.

"Tersangka Mustofa mendatangi rumah tersangka D untuk menyerahkan uang tunai Rp2.000.000 dan sisanya ditransfer ke rekening D sebesar Rp3.000.000," sebut Trunoyudo.

Rekomendasi