Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi terkait harta kekayaan yang tak wajar.
Harta Irna berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat senilai Rp62,5 miliar. Harta dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.
Harta terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp60.600.521.970.
Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta.