VIDEO: Bupati Pandeglang Tajir Disorot KPK Berharta Rp62,5 M & Punya 112 Tanah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi terkait harta kekayaan yang tak wajar. Harta Irna berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat senilai Rp62,5 miliar. Harta dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Bupati Pandeglang Tajir Disorot KPK Berharta Rp62,5 M & Punya 112 Tanah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi terkait harta kekayaan yang tak wajar. Harta Irna berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat senilai Rp62,5 miliar. H...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk dikonfirmasi terkait harta kekayaan yang tak wajar.

Harta Irna berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat senilai Rp62,5 miliar. Harta dilaporkan pada Februari 2023 untuk periodik tahun 2022.

Harta terdiri dari 112 bidang tanah yang tersebar di Pandeglang, Serang, Sleman, dan Jakarta Barat dengan nilai Rp60.600.521.970.

Sementara itu, istri Dimyati Natakusumah ini melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan motor Honda tahun 2008 seharga Rp2,7 juta.

Rekomendasi