Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menemukan mi dan ikan mengandung zat kimia berbahaya yang dijual para pedagang di Pasar Peterongan, Semarang. Mereka tengah menelusuri pemasok hingga produsennya.
"Tadi ditemukan mi basah yang berformalin, kemudian ada lima jenis ikan juga kondisinya serupa. Di antaranya cumi kering, ikan teri, ikan jambal yang mengandung formalin," kata Kepala BPOM Semarang Sandra Maria Philomena Linthin, Selasa (29/3).
Pihaknya bakal melakukan pengecekan berkala lantaran adanya temuan kasus zat berbahaya yang ada pada produk makanan di pasar. Dia meminta Kepala Pasar Peterongan harus bertanggung jawab menangani peredaran bahan makanan yang membahayakan kesehatan konsumen.
"Maka kepala pasar harus mengecek terus. Soalnya para pedagangnya tidak tahu apakah ada bahan berbahaya atau tidak. Untuk itulah, kita akan fokus menelusuri di mana supliyer yang memasok ikan berformalin tersebut," ujarnya.
Advertisement
Pada pekan ini, petugas BPOM akan menggencarkan operasi sidak di pasar tradisional guna mengantisipasi peredaran bahan makanan takjil yang mengandung zat berbahaya. Selain itu, setiap pekan mereka juga rutin menguji kandungan bahan makanan untuk memastikan bahan makanan yang dibeli masyarakat tetap aman dan sehat.
"Awal Ramadan ini kita masih fokus periksa ke distributor pangan dan pasar modern kayak Hypermart. Minggu ini kita akan geser ke pasar. Kalau ada hasil uji laboratorium yang mengandung bahan berbahaya akan kita telusuri ke produsen," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku bersama petugas sempat mengambil sampel bahan makanan seperti bahan baku bakso, cincau, ikan asin, dan ikan asin yang dijual di Pasar Peterongan. Makanan basah tersebut biasanya bisa langsung dikonsumsi.
"BPOM dan Dinkes diharapkan beri sosialisasi agar para pedagang yang bersangkutan tidak menjual produk-produk yang berbahaya," tutupnya.