Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bantul

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menceritakan pencurian kotak amal itu terjadi pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku mencuri kotak amal dengan modus mencongkel engselnya.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bantul
borgol. shutterstock

Polisi meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Mubarok Pandean, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul. Pelaku seorang pemuda berinisial SBA (20) warga Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menceritakan pencurian kotak amal itu terjadi pada Sabtu (25/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku mencuri kotak amal dengan modus mencongkel engselnya.

"Pencurian dengan pemberatan dengan modus pelaku mencongkel engsel kotak infak. Kotak infak ini berada di dekat tempat wudhu posisinya," katanya dalam keterangannya, Minggu (26/3).

Pelaku mencongkel kotak amal dengan memakai obeng. Usai kotak amal bisa dicongkel, pelaku kemudian mengambil sejumlah uang di dalamnya sebesar Rp188.500.

"Uang yang diambil ini langsung dimasukkan ke dalam tas pinggang yang dibawa pelaku. Hasil pencurian Rp188.500. Pelaku ditangkap oleh warga dan takmir masjid," ujarnya.

Jeffry menambahkan petugas kepolisian yang sedang berpatroli dan mendapatkan laporan dari warga ini kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pandak.

Rekomendasi