Menkes Ungkap Pasien Gagal Ginjal di DKI Meninggal Akibat Minum Beberapa Obat Sirop

Budi menjelaskan, penyebab kasus konfirmasi tersebut karena cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Pasien tersebut diduga minum obat sirop lebih dari satu.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Menkes Ungkap Pasien Gagal Ginjal di DKI Meninggal Akibat Minum Beberapa Obat Sirop
Menkes Budi Gunadi Sadikin di Cempaka Putih. lydia

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penyebab satu kasus gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) terkonfirmasi di Jakarta yang baru muncul kembali pada Minggu (5/2) lalu.

Budi menjelaskan, penyebab kasus konfirmasi tersebut karena cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Diketahui, pasien tersebut mengonsumsi obat sirop Praxion.

Meskipun demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah menyatakan obat sirop tersebut aman dan tak mengandung EG dan EG yang melebihi ambang batas. Ternyata, kata Budi, pasien tersebut diduga minum obat sirop lebih dari satu.

"Itu karena EG dan DEG-nya tinggi dan memang dia diduga minum obatnya multiple (banyak). Obatnya masih diambang aman tapi ada dugaan yang bersangkutan minumnya beberapa obat sekaligus. Jadi kalau misalnya amannya satu tapi kalau minumnya tiga, kan tiga jadi enggak aman," kata Budi kepada merdeka.com saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/2).

Oleh karena itu, Budi mengaku akan mengerahkan jajarannya mensosialisasi agar masyarakat tak mengonsumsi lebih dari satu jenis obat sirop.

"Nah itu yang akan dibuat press release, pada saat kita minum obat, nah jangan sampai multiple farmasi. (Multiple farmasi itu) minum obat siropnya beberapa sekaligus. Nah itu seharusnya dijaga," ujar Budi.

Pasien Meninggal Dunia

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendapatkan laporan satu kasus baru konfirmasi Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta. Padahal tak ada tambahan kasus sejak Desember 2022.

"Yang confirm gagal ginjal akut ini yang diterima di RSCM sudah terlambat. Jadi kita kasih treatment femopizole karena obatnya sudah ada, sudah terlambat sehingga pada hari yang sama dia wafat," ujar Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

Kemenkes juga telah mengambil sampel dari anak tersebut dan dikirimkan ke Labkesda DKI Jakarta. Hasilnya, ditemukan kandungan EG dan DEG yang melebihi ambang batas.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkapkan, obat sirop yang dikonsumsi pasien baru gagal ginjal akut terbukti aman. BPOM menjelaskan, pihaknya telah menguji tujuh sampel termasuk bahan baku sorbitol di obat sirup.

"Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya, sirop obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai," kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu dalam konferensi pers, Rabu (8/2).

Rekomendasi