Jadi Tersangka Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Ketua Panitia: Saya Lalai di Lapangan

Rahman mengatakan sudah mendapatkan pemberitahuan ditetapkan sebagai tersangka Tarik Tambang Maut IKA Unhas

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Jadi Tersangka Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Ketua Panitia: Saya Lalai di Lapangan
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Ketua Panitia Tarik Tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan, Rahmansyah angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka. Rahmansyah mengakui acara tarik tambang untuk memeriahkan rangkaian pelantikan pengurus IKA Unhas Sulsel adalah idenya.

Rahman mengatakan sudah mendapatkan pemberitahuan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sejak Sabtu (24/12). Dia bersama 25 orang lainnya diperiksa secara maraton oleh penyidik pasca kejadian tarik tambang yang menyebabkan satu orang meninggal dan delapan luka-luka.

"Atas kejadian ini, sebagai manusia biasa, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Baik yang luka-luka secara khusus yang meninggal dunia," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/12).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua DPRD Gowa ini mengapresiasi Polrestabes Makassar telah bersikap profesional saat memeriksa dan mengambil keterangan semua pihak. Rahmansyah mengaku dirinya ditetapkan tersangka bukan sebagai pelaku, tetapi orang paling bertanggung jawab atas kegiatan tarik tambang.

"Tapi saya ditetapkan sebagai tersangka sebagai orang yang paling bertanggung jawab sebagai ketua panitia/koordinator tarik tambang. Saya juga yang mengidekan kegiatan ini dan mempersiapkannya secara teknis," tuturnya.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini mengaku ada 16 orang lainnya yang membantu dirinya menjadi koordinator lapangan. Ia menyebut hal teknis saat acara tarik tambang dikomunikasikan melalui handy talkie (HT). Koordinasi melalui HT tersebut korlap mengatur posisi berdiri di sisi kiri kanan tali yang disesuaikan dengan urutan kecamatan dan nomor urut peserta, jarak berdiri, saat perhitungan, saat kapan memegang tali, kapan mulai menarik tali.

"Hingga kapan berakhir sampai melepaskan tali dan acara dinyatakan selesai," tegasnya.

Dia mengakui adanya kealpaan dan kelalaian sehingga kegiatan tarik tambang berubah menjadi petaka. Ia menegaskan siap menjalani proses hukum.

"Bahwa saya atau mereka semua lalai di lapangan, faktanya iya karena terjadi korban jiwa. Dan oleh karena itu saya nyatakan saya yang paling bertanggungjawab atas kejadian ini. Saya tidak boleh lari dari tanggung jawab atas amanah ini," kata dia.

Ia mengaku siap menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Meski demikian, ia memastikan mendapatkan bantuan hukum dan IKA Unhas Sulsel.

"Sebagai warga negara tentu juga saya punya hak di mata hukum dan untuk hal ini sudah ditangani oleh teman teman dari badan otonom Hukum dan HAM IKA Unhas Sulsel dan para penggiat hukum dari alumni Unhas," ucapnya.

Sementara Ketua IKA Unhas Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto menganggap sikap Rahmansyah sebagai contoh yang baik karena siap bertanggungjawab atas kejadian petaka tarik tambang.

"Saya terus terang menyampaikan, ini contoh yang bagus sekali. Bertanggungjawab dan, saya kagum terhadap Rahmansyah. Walaupun secara CCTV betul-betul lebih banyak kecelakaannya," ujarnya.

Reporter: Ihwan Fajar

Rekomendasi