Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menemui keluarga korban meninggal dunia atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pertemuan itu dilakukan pada Rabu (19/10) kemarin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pertemuan dengan keluarga korban itu dilakukan untuk meminta izin dilakukan ekshumasi atau penggalian kuburan serta autopsi ulang terhadap jenazah.
"Ya, kemarin TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga sampai dengan tadi malam. Pak Armed (anggota TGIPF) menyampaikan ke temen-temen media yang ada di rumah duka," katanya kepada wartawan, Kamis (20/10).
Advertisement
"Sampai pagi ini konfirmasi belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi hari ini, jadi tetap kita tunggu dulu," sambungnya.
Dedi menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi terhadap pihak keluarga korban. Sehingga, jenderal bintang dua ini belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas hal itu.
"(Keluarga lain ada bersedia) masih dikomunikasikan dulu. Kita masih melihat dulu, mendengar dulu. Apakah ada, tapi kita tidak berandai-andai," tutupnya.