Pura-Pura Salat, Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal

Aksi SY terbongkar usai warga melihat rekaman kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di area masjid. Rekaman menunjukkan pria tersebut telah berulang kali mencuri uang kotak amal.

Alfath Asmunda
Oleh Alfath Asmunda - Reporter
Pura-Pura Salat, Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Banda Aceh. ©2022 Merdeka.com/Alfath Asmunda

Pernah berada dalam penjara tak lantas membuat seorang pria inisial SY (38) kapok melakukan aksi kejahatan. Pria asal kabupaten Bireuen itu diciduk warga saat mencuri uang dalam kotak amal di masjid Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Aksi SY terbongkar usai warga melihat rekaman kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di area masjid. Rekaman menunjukkan pria tersebut telah berulang kali mencuri uang kotak amal.

Namun, pada aksi ketiga kalinya, SY tak mampu berkutik saat ditangkap warga di halaman masjid, pada Sabtu (13/8) lalu.

"Modus pelaku berpura-pura melaksanakan ibadah salat, ternyata melancarkan aksi kejahatan," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Muchtar Chalis, Selasa (16/8).

Dia mengatakan pelaku SY saat ditangkap sempat diberi warga bogem mentah, lantaran amarah warga yang kadung kesal sebab telah berulang kali mendapati kotak amal masjid kosong akibat dicuri.

Beruntung, polisi cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku SY. Menurut AKP Muchtar, sebelum digelandang ke kantor kepolisian, SY terlebih dahulu dibawa ke Biddokkes Polda Aceh untuk dicek kesehatannya usai babak belur dihajar massa.

"Dari tangan pelaku, kami menyita dua kotak amal masjid, satu buah pinset dan satu tas ransel warna abu-abu," ujar Muchtar.

Dia mengatakan pelaku SY dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun.

Rekomendasi