Indonesia prihatin dengan eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Ukraina. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengungkapkan kondisi yang saat ini terjadi dapat membahayakan keselamatan rakyat.
"Prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat, serta berdampak bagi perdamaian di kawasan," kata Teuku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/2).
Indonesia mengecam tindakan melanggar wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara. Kemlu RI berharap Ukraina menaati hukum internasional dan piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara.
"Menegaskan kembali agar semua pihak tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai," bebernya.
Terhadap WNI di Ukraina, sambungnya, KBRI telah telah mengambil langkah-langkah penyelamatan. Sesuai dengan rencana kontinjensi yang telah direncanakan.
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin mendeklarasikan dimulainya operasi militer khusus di Ukraina. Dia berjanji akan berusaha untuk demiliterisasi tapi tidak menduduki negara itu.
Putin mengatakan operasi itu akan bertujuan untuk 'demiliterisasi dan denazifikasi' Ukraina. Hal ini mengacu pada pernyataan Kremlin bahwa militer Ukraina mengancam Rusia dan dijalankan oleh neo-Nazi.