Seorang pria asal Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, ES (46), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya. Dia kedapatan menjual obat psikotropika yang dia tebus setelah berpura-pura berobat ke dokter.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono menyebut, pihaknya mengamankan puluhan butir berbagai obat psikotropika dari tangan ES. "Jadi pelaku ini pura-pura berobat ke dokter yang ada di Bandung yang biasa menjadi langganannya karena ia diketahui pernah menjadi pemakai narkoba. Pelaku ES ini diketahui sering menebus obat-obat itu untuk menghilangkan rasa cemas di tempat yang sama," paparnya, Jumat (7/1).