Daya Tampung SMA Negeri di Depok Tidak Sebanding dengan Jumlah Pendaftar PPDB

Tercatat lebih dari 22.687 calon siswa yang mendaftar tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2021, Jumat (11/6) siang. Diperkirakan jumlah tersebut bakal bertambah. Untuk daya tampung siswa yang diterima di SMA/SMK negeri di Depok hanya 5.685 saja.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Daya Tampung SMA Negeri di Depok Tidak Sebanding dengan Jumlah Pendaftar PPDB
Posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru 2021-2022. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Tercatat lebih dari 22.687 calon siswa yang mendaftar tahap I Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2021, Jumat (11/6) siang. Diperkirakan jumlah tersebut bakal bertambah. Untuk daya tampung siswa yang diterima di SMA/SMK negeri di Depok hanya 5.685 saja.

"Untuk SMA negeri 4.116 siswa, sedangkan SMK negeri 1.569 siswa. Sehingga total kuota 5.685 siswa untuk Kota Depok," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah II, I Made Supriatna ketika meninjau di SMAN 1 Depok, Jumat (11/6).

Dengan kuota yang terbatas, maka berdampak pada persaingan yang ketat, terutama pendaftaran dari jalur prestasi akademik dengan kuota 20 persen. Made menyebutkan bahwa SMA/SMK negeri di Depok menjadi primadona dibanding daerah lain. Pasalnya SMA/SMK negeri di Depok menjadi rangking pertama mengalahkan Kota Bandung. Faktor lain, SMA/SMK negeri di Depok menjadi pilihan karena jumlah lulusan yang masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) cukup besar.

"Contoh di SMAN 1 Depok ini banyak yang keterima di perguruan tinggi untuk SMPTN UI saja itu 90 siswa. Nah itu menjadi daya tarik, sehingga banyak warga DKI yang kemarin data ke kami minta akun itu hampir sekira 823 siswa yang ingin mendaftar di Kota Bogor maupun Depok. Tapi banyaknya di Kota Depok," bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan pihaknya mengaku sempat menerima laporan dari orang tua mengenai ketimpangan perbedaan nilai dari jalur prestasi. Dia menjelaskan bahwa standar kelulusan sekolah saat ini berbeda dengan kondisi sebelumnya, di mana nilai ujian nasional yang menjadi patokan.

"Saya sampaikan soal ketimpangan itu terjadi sebetulnya karena kita butuh standar. Lulus standarnya adalah ujian nasional, sekarang tidak ada ujian nasional maka diambil nilai dengan rumus kalibrasi ada dari raport ranking dan sebagainya. Tapi itu ada beberapa yang protes terjadi timpang antara satu sekolah dengan sekolah lain," katanya.

Dia menjelaskan bahwa nilai yang ter-input oleh SMP kemarin adalah versi pendaftaran. Nantinya dilakukan validasi verifikasi nilai. Sehingga data awal yang masuk itu bukanlah nilai final. Pihaknya memerlukan waktu sekitar 2-3 hari ke depan untuk melakukan verifikasi nilai khusus jalur prestasi.

"Orang tua tidak perlu resah karena data nilai yang ter-input oleh SMP saat itu adalah versi pendaftaran. Nanti ada validasi verifikasi. Jadi itu belum data final," tegasnya.

Terkait adanya warga miskin namun tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Dedi menegaskan bahwa warga dapat melakukan perbaikan ke Dinas Sosial. Karena DTKS ada di ranah Dinsos dan pihaknya sudah melakukan tanda tangan nota kesepahaman terkait data tersebut. Sedangkan untuk zonasi pihaknya melakukan MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dia menegaskan agar Ketua PPDB tiap wilayah untuk memperhatikan siswa miskin.

"Saya pesankan untuk perhatikan masyarakat miskin. Pesan saya ke kepala sekolah dan Kepala Cabang Dinas (KCD) untuk mengupayakan warga miskin bisa bersekolah. Jangan melanggar sistem. Mudah-mudahan PPDB tahun ini bisa berjalan lebih baik dari tahun kemarin dan kita optimistis bahwa PPDB di Jawa Barat bisa berjalan dengan baik," tutupnya.

Rekomendasi