Akun Twitter @KPUSleman mengunggah sebuah cuitan berisi video materi sosialisasi salah satu pasangan calon di Pilkada Sleman. Video visi misi salah satu pasangan calon muncul pada Jumat (13/11) pukul 13.00 WIB.
Unggahan tersebut berisi: "Halo #sobatpemilih, Sudah tahu visi misi Calon Pemimpin Sleman pilihanmu? Kenali dan cermati Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pilihanmu melalui visi misi dan program mereka dan pastinya datang ke TPS 9 Desember 2020 gunakan hak pilihmu," demikian bunyi keterangan pada postingan tersebut dengan turut menge-tag akun resmi milik Pemkab Sleman, @kabarsleman.
Unggahan ini mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet. Usai ramai diperbincangkan oleh warganet, pada Sabtu (14/11) pagi, KPU Sleman menurunkan materi video sosialisasi tersebut.
Menanggapi unggahan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. Pemanggilan hari ini.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Sirega, mengatakan perlu dilakukan penelusuran atas informasi dari masyarakat tersebut. Agar diperoleh keterangan cukup sebelum memutuskan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran.
"Bahwa Bawaslu Kabupaten Sleman hari ini memanggil Ketua KPU Kabupaten Sleman untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut di kantor Bawaslu Kabupaten Sleman," ujar Arjuna dalam keterangan tertulisnya.
Arjuna menerangkan bahwa ada tidaknya pelanggaran atas unggahan tersebut belum bisa diputuskan hari ini. Arjuna menyebut Bawaslu Sleman akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan hal tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Sleman yang digelar 9 Desember 2020 mendatang diikuti oleh 3 pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 adalah Danang Wicaksana-Agus Cholid. Kemudian pasangan nomor urut 2 adalah Sri Muslimatun-Amin Purnama. Sedangkan pasangan nomor urut 3 yaitu Kustini-Danang Maharsa.