Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami uang yang digunakan dalam menghabisi nyawa bos pelayaran, Sugiarto (51) kepada eksekutor seharga Rp 200 juta. Dari pemeriksaan sementara, NL selaku otak pelaku kasus ini uang tersebut merupakan tabungannya.
"Uang Rp 200 juta itu uang NL. Sejauh penyelidikan ini tabungan yang bersangkutan (NL)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).
Katanya, sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi jika uang sebanyak itu adalah milik perusahaan. Namun, lanjutnya, penyidik masih menyelidikinya.
"Kalau saat ini belum ada keterkaitan dengan uang perusahaan tapi kita masih dalami ini, tapi sampai saat ini belum berkaitan," kata Calvijn.
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan rekonstruksi atas pembunuhan tersebut. Dalam agenda pertama pada rekontruksi tersebut, NL selaku otak pembunuhan tersebut meminta kepada R alias MM suami sirihnya untuk dicarikan orang untuk membunuh atau menghilangkan nyawa bosnya itu. Hal ini ia tanyakan saat berada di rumah NL yang berada di Cibubur, Cileungsi, pada Jumat (20/3).
"Om, ada enggak yang bisa ngelewatin (bunuh) orang?" kata NL kepada R alias MM, Jakarta, Selasa (25/8).
"Siapa yang mau dilewatin?" jawab R alias MM.
"Bos aku," jawab NL.
"Memang ada masalah apa kamu?" tanya MM kembali.
"Bos aku sering mengajak begituan (hubungan intim)," jawab NL.
"Aku enggak bisa, enggak barani. Tak pikir-pikir dulu," ujar MM.
Pada adegan kedua, tersangka NL meminta tolong kembali kepada MM di kediamannya pada Selasa (4/8) untuk menghilangkan nyawa bosnya tersebut.
"Gimana om? ada yang bisa enggak untuk ngilangin orang," tanya NL.
"Enggak tahu, emang kamu bener serius, sebetulnya kamu itu perintah siapa?" jawab MM.
"Itu perintah Ayah," kata NL.
"Ya sudahlah, aku pikir-pikir dulu, nanti aku coba ngobrol-ngobrol dengan kawan barang kali ada yang ngerti," jawab MM.
"Ok ya sudah, kalau ada yang mau, nanti aku siapin dana Rp 220 juta," kata NL.
"Aku tidak bisa menjanjikan," ujar MM.
"Ya sudah, kalau ada kabarin. Karena waktunya sudah mepet, karena kalau dia enggak yang hilang aku yang lewat," ujar NL.
"Oke entar aku kabari," jawab MM.
Advertisement
Pelaku Niat Membunuh Korban Sejak Maret
Nur Luthfiah, dikatakan Calvijn sudah ada niat membunuh bosnya sejak Maret 2020. "NL sudah berencana melakukan pembunuhan sejak Maret 2020, namun ditolak MM. NL kemudian rapat lagi, kali ini tawarkan imbal Rp 200 juta," ungkapnya.
Calvijn merinci, lokasi rapat pertama dilakukan di salah satu hotel di Tangerang. Rapat kedua, dilakukan di rumah NL di Cileungsi, dan tiga rapat terakhir dilakukan di salah satu hotel di Cibubur.
"Saat itu eksekusi belum terpikir menggunakan senjata api. Rencananya korban hendak dihabisi pelaku dengan berpura sebagai petugas pajak datang ke kantor korban dan mengundangnya masuk ke dalam mobil untuk dibunuh dengan dicekik. Namun rencana itu gagal karena korban enggan masuk ke dalam mobil," ungkap Calvijn.
Ide pembunuhan dengan senjata api baru muncul pada di H-3, sebelum eksekusi tanggal 13 Agustus 2020. MM sebagai otak pelaku mencari eksekutor yang didatangkan dari Lampung.
"Sehingga salah satu tersangka, menyewa jasa DM yang merupakan eksekutor, dia datang ke Jakarta 12 Agustus 2020," beber Jean.
Sebelumnya, polisi menangkap 12 pelaku kasus pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading. Ke-12 tersangka tersebut yakni, Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64).