Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan Indonesia belum membutuhkan penerapan darurat sipil untuk menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menerapkan skenario ringan, moderat, sedang hingga terburuk.
"Ya semua skenario itu kita siapkan. Dari yang ringan, yang moderat, sedang, maupun yang terburuk. Darurat sipil itu kita siapkan jika ada kondisi Abnormal sehingga perangkat itu kita siapkan dan sampaikan, tapi kalau kondisinya kayak sekarang ini ya tentu saja tidak," kata Jokowi saat teleconference bersama awak media di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
Pada rapat terbatas terkait arus mudik kemarin, Jokowi meminta pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Jokowi meminta pembatasan tersebut didampingi dengan adanya kebijakan darurat sipil.
"Sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam membuka rapat terbatas terkait laporan satuan gugus tugas Covid-19 melalui siaran teleconference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Sementara menurut Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman penerapan darurat sipil adalah pilihan terakhir. Jika penyebaran virus semakin parah.
"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir," ungkap Fadjroel.