KPK Periksa Direktur Utama PTPN X dan XI Terkait Suap Distribusi Gula

KPK Periksa Direktur Utama PTPN X dan XI Terkait Suap Distribusi Gula. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana terkait menerima suap pengelolaan distribusi gula di PTPN III.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
KPK Periksa Direktur Utama PTPN X dan XI Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Utama PTPN X Dwi Satriyo Annurogo (kiri batik) dan Direktur Utama PTPN XI, Gede Meivera Utama Adnjana Putra (kanan Kemeja putih) menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana terkait menerima suap pengelolaan distribusi gula di PTPN III. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi