Seorang guru agama di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Ujan Mas, Muara Enim, Sumatera Selatan, berinisial HL, diringkus polisi atas kasus dugaan pencabulan. Ironisnya, aksi cabul itu dilakukan terhadap tujuh anak didiknya sendiri.
Aksi ini terbongkar ketika salah seorang orang tua korban curiga anaknya tak mau pergi sekolah dengan alasan takut bertemu pelaku. Setelah didesak, para korban menceritakan ulah pelaku yang baru dua bulan mengajar di sekolah itu.
Ternyata, korban cabul guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tak hanya satu, melainkan tujuh orang, semuanya siswi kelas dua. Atas laporan keluarga dan pihak sekolah, pelaku akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Gunung Megang, Muara Enim, AKP Feriyanto mengungkapkan, tersangka sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muara Enim. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Tersangka sudah kami tangkap atas laporan dugaan pencabulan terhadap tujuh siswinya," ungkap Feriyanto, Jumat (28/6).
Dari keterangan saksi, aksi bejat tersangka dilakukannya ketika jam istirahat. Dia mengumpulkan para korban di kelas, sementara murid laki-laki disuruh keluar.
Tersangka mengajak para korban menonton video tak senonoh menggunakan ponselnya. Saat itulah, tersangka berbuat cabul yang diduga telah terjadi beberapa kali.
"Sekarang masih diproses Unit PPA, jika terbukti dikenakan UU Perlindungan Anak, ancamannya bisa 15 tahun penjara," pungkasnya.