Pacaran dengan suami orang, siswi SMA dicabuli sejak malam hingga pagi

Pacaran dengan suami orang, siswi SMA dicabuli sejak malam hingga pagi. Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, mengatakan awalnya ibu korban curiga dengan anaknya yang baru pulang pagi sejak pergi malam harinya. Bahkan saat ditanya ibunya, korban yang baru berumur 16 tahun ini tidak menjawab.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Pacaran dengan suami orang, siswi SMA dicabuli sejak malam hingga pagi
borgol. shutterstock

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Rokan Hulu mengaku dicabuli pria beristri inisial Nd (22). Mereka berduaan di perkebunan kelapa sawit sejak malam hingga pagi hari dan melakukan hubungan intim.

Namun, kisah asmara keduanya berujung penjara. ‎Nd (22), warga Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu itu kini ditahan polisi setelah ibunya mengetahui kejadian tersebut. Antara korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan spesial meski sang pria memiliki istri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua, mengatakan awalnya ibu korban curiga dengan anaknya yang baru pulang pagi sejak pergi malam harinya. Bahkan saat ditanya ibunya, korban yang baru berumur 16 tahun ini tidak menjawab.

"Tak lama kemudian, ibu korban bertemu temannya. Lalu teman ibunya itu bercerita, dia bertemu dengan istri Nd yang mengaku suaminya berpacaran dengan korban. Hubungan antara korban dan pelaku diketahui istri si lelaki," kata Hasyim kepada merdeka.com, Rabu (29/8).

Karena ingin memastikan informasi tersebut, Ibu korban menanyakan hal itu kepada putrinya, dan korban mengakui bahwa ia berduaan dengan Nd hingga pagi hari. Korban juga mengaku masuk ke kebun sawit dan diajak hubungan suami istri oleh pelaku.

"Lalu ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rambah Hilir. Menyusul laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Karena korban merupakan pelajar dan masih di bawah umur," kata Hasyim.

Pada Selasa pagi (28/8) sekitar pukul 09.30 Wib‎, petugas mendapat informasi tentang keberadaan Nd. Dari laporan itu, polisi menangkap pelaku.

"Selanjutnya petugas berhasil menangkap Nd yang tengah tidur di rumahnya di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir," ucap Hasyim.

‎Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sebuah sepeda motor Yamaha Vega R warna merah tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku saat mengajak korban ke kebun sawit, lokasi pencabulan.

"Pelaku kita tahan untuk proses hukum lanjutan, korban sudah dilakukan visum sebagai salah satu barang bukti," tuturnya.

Rekomendasi