Polisi menyebut sebelum insiden intimidasi terjadi, dua kubu yang ada di car free day sudah dipisahkan. Seperti diketahui, seorang ibu-ibu dan anaknya diintimidasi karena mengenakan kaus bertulis #DiaSibukKerja.
Intimidasi dilakukan oleh sekelompok orang yang mengenakan kaus bertuliskan #2019GantiPresiden.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan antisipasi. Seperti dengan mengatur berkumpulnya antara kelompok satu dengan lainnya.
"Kemarin kan sudah dipisahin itu. Sudah diarahkan satu kelompok tidak melalui HI, yang satu kelompok tidak melintas di situ," tutur Setyo saat dikonfirmasi, Senin (30/4).
Ia menegaskan car free day adalah ruang untuk masyarakat berolahraga, berinteraksi, dan melepas penat. Penggunaan atribut kelompok tertentu pun sebenarnya tidak dilarang.
"Yang dilarang adalah upaya persekusi, intimidasi, dan upaya pemaksaan terhadap kelompok lain. Saya berharap tidak diulangi lagi. Kalau terulang, kami akan lakukan tindakan tegas," tegas Setyo.
Kini pihak korban punya andil untuk mengambil langkah hukum. Polisi siap memproses laporan sesuai aturan yang ada.
"Polri tentu akan menerima dan kita melakukan proses sesuai SOP, melakukan pengumpulan bahan, keterangan, penyelidikan dan lain-lain. Kalau ditanya psikologis kan yang merasakan yang tahu. Kalau memang merasa seperti itu, bisa dilaporkan," Setyo menandaskan.
Rekaman video dugaan intimidasi terhadap orang berkaus #DiaSibukKerja saat Car Free Day di Thamrin, Jakarta, menjadi viral. Dalam rekaman itu, sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden mengerubungi dan mengimingi-imingi uang kepada mereka yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja.
Rekaman video lainnya juga menggambarkan tindakan intimidasi sejumlah orang terhadap perempuan yang membawa seorang anak. Sang anak bahkan menangis mendapatkan perlakuan tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber : Liputan6.com