Seorang bocah berusia 4 tahun inisial R di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dinyatakan positif amphetamine narkoba setelah rumah sakit setempat memeriksa urine anak perempuan tersebut. Bahkan, ibunya bernama Rika (34) juga dinyatakan positif narkoba jenis sabu tersebut.
"Ibu dan anak tersebut mengaku tidak mengonsumsi sabu, tapi sebuah permen. Lalu sample permen kita ambil, dan kita kirim ke BBPOM Pekanbaru," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek kepada merdeka.com, Senin (2/4).
Mereka dinyatakan positif narkoba setelah melakukan pemeriksaan urine di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat akhir pekan lalu. Itu dilakukan karena sang anak berperilaku aneh pada Jumat (30/3) malam, usai mengonsumsi permen pemberian sang kakek, Abdul Roni (55).
"Hasil tes urine keduanya memang positif amphetamine narkoba. Kita juga sedang selidiki di mana mereka beli permen itu, tapi belum bisa kita pastikan apakah permen itu mengandung narkoba atau tidak, karena hasil uji labor belum keluar," jelas Laode.
Sementara itu, Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan telah menerima sampel permen yang dikirim Polres Kepulauan Meranti. "Kami masih melakukan uji laboratorium terhadap kandungan permen tersebut," ujarnya.