Puluhan ikan sarden kaleng berbagai merek disita petugas gabungan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan tim Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jawa Tengah. Razia gabungan dimulai dari dua swalayan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Petugas menemukan puluhan ikan sarden kaleng di Swalayan Goori Ngaliyan. "Kita mulai menelusuri produk-produk ikan makarel yang dijual di Semarang. Ini kami lakukan guna mengantisipasi beredarnya kandungan cacing pada produk ikan makarel," ungkap Elisa Kesumaesti, Staf Pemeriksaan BPOM Kota Semarang, Kamis (29/3).
Dari razia di Swalayan Goori, petugas mendapati empat merek ikan sarden kaleng yang telah ditarik dari peredaran. "Di sini, kita ambil sampelnya untuk diuji di lab. Sejauh ini di Semarang belum ditemukan kandungan cacing pada ikan makarel," katanya.
Elisa menjelaskan empat merek yang sudah ditarik dari peredaran yaitu ikan makarel Botan berukuran 425 gram dan 155 gram, ikan makarel ABC, ikan makarel King Fusher dengan ukuran yang sama dan ikan makarel Pronas.
Sementara itu, menurut Hendro Priyastono, Asisten Store Manager Swayalan Goori, Ngaliyan, penarikan empat merek makarel dilakukan atas perintah pimpinan store di kantor pusat Jakarta.
Penarikan langsung dilakukan begitu pengelola Swalayan Goori mendapati kabar beredarnya kandungan cacing pada ikan makarel. "Informasi didapat dari media massa ditambah adanya perintah langsung dari pengelola swalayan di Jakarta, maka kemudian dilakukan penarikan produk makarel yang dijual di sini," ungkapnya.
Menurutnya, produk ikan makarel banyak diminati pembeli. Selain gampang diolah, ikan makarel bisa disimpan dalam waktu lama. "Apalagi ini kan mendekati puasa," jelasnya.
Setiap hari, gerainya mendapat distribusi dua dus makarel berbagai jenis. Dengan kondisi ini, maka dia memilih menunda penjualan makarel sampai ada pembenahan kualitas sesuai aturan BPOM. "Supliyer harus mengklarifikasi terkait kandungan cacing di dalam makarel untuk menghindari komplain para pembeli," ujarnya.