Selundupkan sabu dari Malaysia di mesin cuci, seorang bandar dibekuk

Menurut Arman, JAR merupakan pemasok sabu. Saat ini total barang bukti yang sudah di sita sebanyak 18 kg. "Total BB yang sudah disita 18 kg, narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia disembunyikan di dalam mesin cuci," jelas Arman.

Nurul Afrida
Oleh Nurul Afrida - Reporter
Selundupkan sabu dari Malaysia di mesin cuci, seorang bandar dibekuk
Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan bandar narkoba di Batam, yang merupakan kota di Provinsi Kepulauan Riau. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen pol Arman Depari mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 10 kg."Satu tersangka bandar narkoba jenis sabu atas nama JAR, 10 kg sabu berhasil disita," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/7).Menurut Arman, JAR merupakan pemasok sabu. Saat ini total barang bukti yang sudah di sita sebanyak 18 kg."Total BB yang sudah disita 18 kg, narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia disembunyikan di dalam mesin cuci," jelas Arman.Arman menambahkan, beberapa waktu yang lalu BNN juga melakukan penangkapan peredaran narkoba. Seperti di Bandara Soekarno Hatta, Denpasar, Jambi, dan Palembang.

Rekomendasi