Wali Kota Solo desak pemerintah keluarkan izin operasi ojek online

Wali Kota Solo desak pemerintah keluarkan izin operasi ojek online. Keberadaan GO-JEK hanya cocok diterapkan di kota-kota besar, seperti Jakarta. Kalau untuk Solo yang luasnya hanya 44 kilometer persegi sangat tidak cocok.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Wali Kota Solo desak pemerintah keluarkan izin operasi ojek online
aksi long march go-jek. ©2016 merdeka.com/arie sunaryo

Desakan ke Pemerintah Kota Solo untuk menerbitkan Perwali terkait operasional ojek online, belum ditanggapi secara serius. Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menyatakan belum berencana menerbitkan Perwali untuk penindakan ojek online seperti permintaan Kapolresta Solo. Ia memilih menunggu hasil koordinasi Kepolisian dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).Ia berkilah ranah penanganan persoalan ojek online ada ditangan pemerintah pusat. Untuk itu dia mendesak agar pemerintah pusat segera menyusun regulasi terkait operasional ojek online."Keberadaan GO-JEK hanya cocok diterapkan di kota-kota besar, seperti Jakarta. Kalau untuk Solo yang luasnya hanya 44 kilometer persegi sangat tidak cocok. Sampai saat ini saya belum berencana membuat Perwali untuk penertiban GO-JEK. Saya akan baca dan pelajari dulu laporan hasil koordinasi Polresta dan Dishubkominfo, apakah perlu menerbitkan perwali atau tidak," ujar Rudyatmo, Kamis (20/10).Saat ditanyakan tentang anggapan beberapa kalangan terkait adanya perbedaan perlakuan dengan ojek pangkalan, Rudyatmo membantahnya. Ia mengakui ojek pangkalan juga tak mempunyai perizinan yang sah untuk digunakan sebagai sarana angkutan orang seperti GO-JEK."Harus dilihat dari sisi sejarah GO-JEK, yang muncul setelah ojek pangkalan sudah menjamur. Saya bukannya anti kemajuan teknologi informasi. Tapi kalau kemunculannya menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif itu kan tidak baik. Seharusnya GO-JEK itu menghargai ojek pangkalan, dan tidak serta merta merebut lahan yang sudah didapat dari awal," tandasnya.Pria berkumis tebal itu berharap pemerintah pusat meninjau ulang keberadaan ojek online. Menurut dia, perlu ada regulasi jelas dari pemerintah dan tidak asal merestui beroperasinya ojek online. Potensi konflik dengan ojek pangkalan, kata dia, harus menjadi salah satu pertimbangan."Saya mohon, Presiden meninjau ulang merestui ojek online. Presiden harus mengevaluasi adanya pertengkaran, konflik, di berbagai daerah yang terjadi akibat munculnya ojek online," ucapnya.

Rekomendasi