Bareskrim Mabes Polri memburu pelaku lain dalam kasus prostitusi anak di bawah umur untuk kaum gay. Dari informasi yang diterima penyidik, selain AR, U dan E masih ada pihak lain yang diduga kuat ikut terlibat."Karena diketahui ini hasil analisa dari data dan informasi yang kita peroleh masih ada yang lain," kata Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9).Agung mengatakan jika penyidik terus bekerja untuk mengungkap sejauh mana jaringan perdagangan anak buat gay tersebut. Dia bahkan mengaku berusaha menemukan jaringan di luar AR, U dan E."Kita terus bekerja untuk mengungkap ini sampai jaringannya, saya ingin menemukan scope-nya yang lebih luar dari AR, U dan E," ujar dia.Dijelaskan jenderal bintang satu ini, jika jaringan U dan E berbeda dengan AR. Hanya saja, mereka saling berhubungan. U mengeksploitasi anak kepada AR kemudian E membantu AR menyediakan rekening untuk menampung dana dari para pengguna.Bukan hanya itu, E juga ternyata ikut menikmati jasa seks dari anak-anak di bawah umur yang perdagangkan AR. "Jaringan yang berbeda tapi saling berhubungan," jelas Agung.Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Saat penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8), polisi menangkap tersangka AR dan mengamankan tujuh korban.Enam di antaranya anak di bawah umur dan satu berusia 18 tahun. Sehari setelah menangkap AR, polisi melakukan pengembangan. Tepatnya pada Rabu (31/8) kemarin, polisi kembali menangkap dua tersangka berinisial U dan E.
Bareskrim buru jaringan lainnya di kasus prostitusi gay online
Berdasarkan pengembangan dari tersangka yang ditangkap, diduga kuat masih ada jaringan prostitusi gay online lainnya.
Advertisement
Rekomendasi